Pelapor Agus Rahardjo Setorkan Bukti Pelengkap ke Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Madun Haryadi yang melaporkan dugaan korupsi Ketua KPK Agus Rahardjo mendatangi Direktorat Tipikor Bareskrim Polri, Jumat (13/10). Maksud kedatangan Madun adalah untuk melengkapi bukti laporannya tentang dugaan korupsi dalam pengadaan barang teknologi informasi (IT) di KPK senilai Rp 7,8 miliar.
“Saya bawa bukti-bukti untuk melengkapi laporan pengadaan barang IT yang kemarin termasuk ada laporan baru juga. Semua sudah saya serahkan ke penyidik," kata Madun usai menyerahkan sejumlah dokumen di Direktorat Tipikor Bareskrim Polri Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan.
Hanya saja, Madun enggan membeber lebih jauh materi laporannya. Menurut dia, laporan itu bersifat rahasia.
Dia hanya mengatakan bahwa laporan yang dia buat bertujuan untuk membenahi KPK. "Dokumen yang saya bawa ini semoga memudahkan kerja penyidik. Tadi juga saya sempat diperiksa," ujar aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Penyelamat Harta Negara itu.
Sebelumnya Madun sudah melaporkan dugaan korupsi di KPK ke Bareskrim Polri pada 2 Oktober lalu. Beberapa proyek di KPK yang diduga bersamalah adalah pengadaan IT, radio trunking, mesin induk MTU beserta suku cadangnya.
Madun juga melaporkan dugaan korupsi dalam pembangunan ISS, BAS dan IT security system pada gedung baru KPK APBN 2016, perangkat sistem layanan berbasis lokasi, serta pembangunan jaringan infrastruktur eksternal. Nilai total proyek-proyek itu adalah Rp 153 miliar.(put/JPC)
Madun Haryadi yang melaporkan dugaan korupsi Ketua KPK Agus Rahardjo mendatangi Direktorat Tipikor Bareskrim Polri guna menyerahkan bukti pelengkap.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Lagi, Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kepri
- Perusahaan Nikel Diduga Pemalsu SK Bupati Halmahera Timur Dilaporkan ke Bareskrim
- Calon Bupati Lahat Yulius Maulana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ijazah Palsu
- Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba dan Judi Online di Jambi
- Bareskrim Diminta Tinjau Ulang Penetapan Tersangka Direksi PT KSM oleh Polda Metro