Pelapor Anak Jokowi Ditahan, Fadli Zon Ngomong Begini
Sabtu, 15 Juli 2017 – 17:21 WIB

Muhammad Hidayat yang melaporkan Kaesang Pangarep ke polisi dalam kasus dugaan ujaran kebencian terkait penggunaan kata 'ndeso' pada video di YouTube. Foto GoBekasi/JPNN.com
"Kalau salah ya dihukum, kalau tidak salah tidak dihukum. Jangan ada upaya kriminalisasi melakukan upaya hukum sebagai alat represif atau alat kepentingan politik," paparnya. (boy/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyindir sikap represif kepolisian yang menahan tersangka ujaran kebencian M Hidayat, Sabtu (15/7).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Menteri Prabowo Silaturahmi ke Rumah Jokowi, Pengamat Ini Ungkap Hal Tak Lazim
- Datangi Pengungsian, Kaesang Dengarkan Curhat Korban Banjir
- Prabowo Terbuka Bila Jokowi Masuk Gerindra, tetapi Tak Mau Memaksa
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- Hadir di Kampanye Jhony Banua Rouw-Darwis Massi, Kaesang: Sudah Tahu, Kan
- Janji Kaesang kepada Rakyat Papua Barat Daya: ARUS Jaga Amanah dan Tidak Korupsi