Pelapor dan Saksi Memikul Beban Psikologis Berat, Ini yang Dilakukan LPSK
Rabu, 29 Juli 2015 – 10:03 WIB
LPSK meyakini penyelenggaraan Whistleblowing System di 17 kementerian dan lembaga apabila dilaksanakan dengan sungguh-sungguh akan memberikan kontribusi signifikan pada pemberantasan korupsi. (mas/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengadakan pertemuan koordinasi untuk pembuatan konsep Memorandum of Understanding (MoU) terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
- Penyelesaian Hukum di Indonesia Harus Mengedepankan Restorative Justice
- KTNA: Kebijakan Bulog Berpotensi Merugikan Petani
- Gulkarmat Jakarta Barat Pastikan Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Dilanjutkan Besok
- Info Terkini dari Menteri KKP Soal Pagar Laut di Tangerang
- Polemik Pasar Tumpah di Jalan Merdeka & Ma Salmon Belum Usai, Pedagang Makin Banyak di Trotoar