Pelapor dan Saksi Memikul Beban Psikologis Berat, Ini yang Dilakukan LPSK
Rabu, 29 Juli 2015 – 10:03 WIB

Ilustrasi.
LPSK meyakini penyelenggaraan Whistleblowing System di 17 kementerian dan lembaga apabila dilaksanakan dengan sungguh-sungguh akan memberikan kontribusi signifikan pada pemberantasan korupsi. (mas/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengadakan pertemuan koordinasi untuk pembuatan konsep Memorandum of Understanding (MoU) terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN