Pelapor Dugaan Korupsi Massal di Sergai dalam Wewenang LPSK

jpnn.com, JAKARTA - Pengakuan Joko Suriadi tentang dugaan korupsi massal sejumlah anggota DPRD Pemkab Serdangbedagai (Sergai) telah viral.
Kasus itu langsung heboh karena pengakuan Joko tersebut diunggah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melalui akunnya di media sosial, beberapa hari lalu.
ASN (Aparatur Sipil Negara) itu sempat mengaku takut pulang ke Sergai lantaran diintimidasi.
Perkembangan terbarunya, Joko kini telah berada d Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) di Jakarta.
Hal ini diketahui dari postingan Hotman Paris melalui akun miliknya di Instagram hari ini, Rabu (3/10/2018).
“Saat ini Joko Suriadi sudah berada dalam kewenangan LPSK. Terima kasih bapak Hotman Paris yang telah memviralkan Joko Suriadi dalam pemberantasan korupsi di Pemkab Sergai,” ungkap seorang pria yang mendampingi Joko.
Sebelumnya, dalam temu pers dengan sejumlah awak media, Senin (1/10/2018), Kadis Kominfo Sergai, Ikhsan membenarkan bahwa Joko Suriadi itu memang ASN Sergai.
Namun, dia menegaskan kepergian Joko menemui Hotman Paris Hutapea bukan dalam ikatan dinas melainkan secara pribadi.
Pengakuan Joko Suriadi tentang dugaan korupsi massal sejumlah anggota DPRD Pemkab Serdangbedagai (Sergai) telah viral.
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim
- Tampil Glamor di Persidangan, Hotman: Biar si Botak Lihat, Enaknya jadi Pengacara Sukses
- Hotman Paris Ungkap Fakta Kericuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara
- Hadir di Bareskrim, Hotman Paris Siap Jadi Saksi Kasus Razman Arif Nasution
- Gegara ini, Sumpah Advokat Razman Arif Nasution Dibekukan