Pelapor Jawaban UN Bocor dari Kalangan PNS
Selasa, 28 Mei 2013 – 17:42 WIB

Pelapor Jawaban UN Bocor dari Kalangan PNS
Sebelum diskors, majelis komisoner meminta pemohon dalam hal ini ICW membuka locus delicti (lokasi kejadian) sebagaimana permintaan teromohon. Namun, Febri Hendri dari ICW dari pemohon mengaku hanya bisa membuka lokasinya saja, namun tidak mau membeber pihak sumber pelapor kebocoran naskah kunci jawaban UN tersebut.
Baca Juga:
"Pada prinsipnya kami akan membuka pelapor dan locus delicti-nya di mana. Tapi sebelum ini kami sudah minta skema perlindungan terhadap pelapor, itu belum ada kejelasan dari Kemdikbud," kata Febri.
Dalam sidang itu, perwakilan Kemdikbud, Setiono mengatakan, seandainya temuan ini dilaporkan sesaat setelah pemohon menerima laporan, maka akan ditindaklanjuti. Bahkan, katanya, Kemdikbud pasti melindungi pelapor karena hal itu sudah diatur dalam prosedur tentang mekanisme penanganan pengaduan.
Setelah mempertimbangkan permintaan termohon agar ICW membuka locus delicti-nya, Febri bersedia membuka sebagian identitas pelapor. "Pelapor kami seorang PNS, kalau dia akan buka ke Kemdikbud dan diketahui publik, dia akan dimusuhi teman-temannya. Apa proses perlindungannya?" ungkap Febri.
JAKARTA - Sidang sengketa permintaan informasi publik terkait naskah kunci jawaban Ujian Nasional (UN) tahun 2011 antara Indonesia Corruption Watch
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Daya Saing Dosen, UTB Gelar Sosialisasi Bareng Kepala LLDIKTI Wilayah IV
- Dukung Asta Cita, Universitas HKBP Nommensen Kolaborasi dengan BTN
- Sekolah Cahaya Rancamaya Wakili Jabar di Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2025
- Usaha Felicia Putri Diterima Kuliah di Harvard University Bisa Dicontoh
- Prodi Manajemen dan Informatika Bahas Cara Membangun Ekosistem Digital HR yang Aman
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam