Pelapor Jawaban UN Bocor dari Kalangan PNS
Selasa, 28 Mei 2013 – 17:42 WIB
Sebelum diskors, majelis komisoner meminta pemohon dalam hal ini ICW membuka locus delicti (lokasi kejadian) sebagaimana permintaan teromohon. Namun, Febri Hendri dari ICW dari pemohon mengaku hanya bisa membuka lokasinya saja, namun tidak mau membeber pihak sumber pelapor kebocoran naskah kunci jawaban UN tersebut.
Baca Juga:
"Pada prinsipnya kami akan membuka pelapor dan locus delicti-nya di mana. Tapi sebelum ini kami sudah minta skema perlindungan terhadap pelapor, itu belum ada kejelasan dari Kemdikbud," kata Febri.
Dalam sidang itu, perwakilan Kemdikbud, Setiono mengatakan, seandainya temuan ini dilaporkan sesaat setelah pemohon menerima laporan, maka akan ditindaklanjuti. Bahkan, katanya, Kemdikbud pasti melindungi pelapor karena hal itu sudah diatur dalam prosedur tentang mekanisme penanganan pengaduan.
Setelah mempertimbangkan permintaan termohon agar ICW membuka locus delicti-nya, Febri bersedia membuka sebagian identitas pelapor. "Pelapor kami seorang PNS, kalau dia akan buka ke Kemdikbud dan diketahui publik, dia akan dimusuhi teman-temannya. Apa proses perlindungannya?" ungkap Febri.
JAKARTA - Sidang sengketa permintaan informasi publik terkait naskah kunci jawaban Ujian Nasional (UN) tahun 2011 antara Indonesia Corruption Watch
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Membekali Ilmu Kepabeanan Kepada Puluhan Pelajar SMK di Daerah Ini
- Babak Final Spelling Bee Competition Besutan EF Kids & Teens Digelar Minggu Depan
- Puluhan Tahun Digaji Seadanya, Guru Honorer di Jawa Barat Menjerit
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus