Pelapor Jenderal Dudung Diminta Hadirkan 2 Saksi, Damai Hari Lubis Sebut Inisial
Kamis, 10 Februari 2022 – 23:57 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Koalisi Ulama, Habaib & Pengacara Anti-Penodaan Agama (KUHAP APA) Damai Hari Lubis mengatakan pihaknya diminta oleh Puspomad untuk menghadirkan dua orang saksi pelapor.
Hal ini disampaikan Damai Lubis usai bertemu penyidik Pusat Polisi Militer AD (Puspomad) terkait pemeriksaan kepada pelapor Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman atas nama A Syahrudin.
"Kemarin kami diminta untuk hadirkan dua orang saksi pelapor. Saksinya dari orang biasa, warga biasa," kata Damai kepada JPNN.com, Kamis (10/2).
Damai mengatakan pihaknya tidak bisa mengungkapkan identitas saksi yang akan dihadirkan.
Pihak Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) diminta hadirkan 2 saksi pelapor. Berikut inisialnya
BERITA TERKAIT
- Jenderal Maruli Bakal Bentuk Batalion Baru Untuk Swasembada Pangan di Kalimantan
- Gus Ipul, Sandiaga Uno hingga Jenderal Dudung Berpotensi Jadi Ketum PPP
- Gus Ipul & Eks KSAD Masuk Bursa Ketum PPP, Kader: Jadi Magnet Raup Suara
- Melantik Dua Pejabat Strategis TNI AD, KSAD Jenderal Maruli Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Inspiratif
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD