Pelapor Jenderal Dudung Diminta Hadirkan 2 Saksi, Damai Hari Lubis Sebut Inisial
Kamis, 10 Februari 2022 – 23:57 WIB

KSAD Jenderal Dudung terbitkan surat. Foto/dok: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Koalisi Ulama, Habaib & Pengacara Anti-Penodaan Agama (KUHAP APA) Damai Hari Lubis mengatakan pihaknya diminta oleh Puspomad untuk menghadirkan dua orang saksi pelapor.
Hal ini disampaikan Damai Lubis usai bertemu penyidik Pusat Polisi Militer AD (Puspomad) terkait pemeriksaan kepada pelapor Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman atas nama A Syahrudin.
"Kemarin kami diminta untuk hadirkan dua orang saksi pelapor. Saksinya dari orang biasa, warga biasa," kata Damai kepada JPNN.com, Kamis (10/2).
Damai mengatakan pihaknya tidak bisa mengungkapkan identitas saksi yang akan dihadirkan.
Pihak Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) diminta hadirkan 2 saksi pelapor. Berikut inisialnya
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Konten Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Periksa Saksi dan Pelapor
- Dedi Mulyadi Buka Opsi Revisi Kerja Sama dengan TNI AD
- Kerja Sama Dedi Mulyadi & KSAD Dinilai Melanggar UU TNI
- Versi Jenderal Maruli, Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari Militer, Begini Penjelasannya
- Bela Kenaikan Pangkat Teddy Seskab, KSAD: Kewenangan Panglima TNI dan Saya
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus