Pelapor Jenderal Dudung Diminta Hadirkan 2 Saksi, Damai Hari Lubis Sebut Inisial
Kamis, 10 Februari 2022 – 23:57 WIB
![Pelapor Jenderal Dudung Diminta Hadirkan 2 Saksi, Damai Hari Lubis Sebut Inisial](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/05/26/IMG_20210526_194347.jpg)
KSAD Jenderal Dudung terbitkan surat. Foto/dok: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Koalisi Ulama, Habaib & Pengacara Anti-Penodaan Agama (KUHAP APA) Damai Hari Lubis mengatakan pihaknya diminta oleh Puspomad untuk menghadirkan dua orang saksi pelapor.
Hal ini disampaikan Damai Lubis usai bertemu penyidik Pusat Polisi Militer AD (Puspomad) terkait pemeriksaan kepada pelapor Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman atas nama A Syahrudin.
"Kemarin kami diminta untuk hadirkan dua orang saksi pelapor. Saksinya dari orang biasa, warga biasa," kata Damai kepada JPNN.com, Kamis (10/2).
Damai mengatakan pihaknya tidak bisa mengungkapkan identitas saksi yang akan dihadirkan.
Pihak Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) diminta hadirkan 2 saksi pelapor. Berikut inisialnya
BERITA TERKAIT
- Pembentukan Kodam & Ratusan Batalion Baru Bukan untuk Militerisme, Rakyat Akan Sangat Terbantu
- Ada Inpres Penghematan, KSAD Sebut Tidak Ada Pemotongan Anggaran
- KSAD Sebut TNI AD Sudah Berperan di Program MBG & Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Soroti Isu Ketahanan Pangan di Rapim TNI AD 2025, KSAD Jelaskan soal Pengelolaan Lahan Tidur
- Jenderal Maruli Bakal Bentuk Batalion Baru Untuk Swasembada Pangan di Kalimantan
- Gus Ipul, Sandiaga Uno hingga Jenderal Dudung Berpotensi Jadi Ketum PPP