Pelapor Jenderal Dudung Diminta Hadirkan 2 Saksi, Damai Hari Lubis Sebut Inisial
Kamis, 10 Februari 2022 – 23:57 WIB

KSAD Jenderal Dudung terbitkan surat. Foto/dok: Ricardo/JPNN.com
"Tanpa intimidasi, klien juga kooperatif. Penyidiknya juga profesional dan proporsional," tutur Damai Hari Lubis.(mcr8/jpnn)
Pihak Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) diminta hadirkan 2 saksi pelapor. Berikut inisialnya
Redaktur : Friederich
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Konten Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Periksa Saksi dan Pelapor
- Dedi Mulyadi Buka Opsi Revisi Kerja Sama dengan TNI AD
- Kerja Sama Dedi Mulyadi & KSAD Dinilai Melanggar UU TNI
- Versi Jenderal Maruli, Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari Militer, Begini Penjelasannya
- Bela Kenaikan Pangkat Teddy Seskab, KSAD: Kewenangan Panglima TNI dan Saya
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus