Pelapor Kaesang Pangarep Terancam Pasal Berlapis

Pelapor Kaesang Pangarep Terancam Pasal Berlapis
Muhammad Hidayat yang melaporkan Kaesang Pangarep ke polisi dalam kasus dugaan ujaran kebencian terkait penggunaan kata 'ndeso' pada video di YouTube. Foto GoBekasi/JPNN.com

Andi mengatakan, pada Jumat (8/9) siang, pihaknya akan melimpahkan berkas MHS ke Pengadilan Negeri Bekasi. Diharapkan pekan depan, MHS sudah menjalani sidang perdana yang dengan agenda pembacaan isi dakwaan.

“Pada umumnya sidang digelar, sepekan setelah berkas masuk pengadilan,” tandas Andi.(kub/gob)


Kasus yang melibatkan Muhammad Hidayat tampaknya bakal memasuki babak baru. Minggu depan pelapor Kaesang Pangarep ini bakal menjalani sidang perdana.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News