Pelapor Kasus Ahok Setuju Sidang tak Disiarkan Langsung

Pelapor Kasus Ahok Setuju Sidang tak Disiarkan Langsung
Petugas dari Kepolisian berjaga di lokasi yang akan dijadikan persidangan perkara penistaam agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Jakarta Utara Sementera, Jakarta, Senin (12/12). Foto : Ricardo/JPNN.com

"Kalau masyarakat melakukan respons berlebihan, saya khawatir akan terjadi gejolak lagi," tuturnya, seperti dikutip RMOL Jakarta.

Meski tak diawasi publik melalui siaran langsung, ia yakin keputusan hakim akan baik dan independen.

"Hakim mempunyai kebebasan untuk menentukan orang bersalah atau tidak berdasarkan keyakinan dan bukti-bukti atau keterangan saksi yang dirasa cukup untuk mengambil keputusan. Hakim tidak boleh terpengaruh oleh segala bentuk intervensi dan tekanan," pungkasnya. (ald/RMOL/sam/jpnn)

 


JAKARTA – Polemik mengenai perlu tidaknya jalannya persidangan perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Purnama alias Ahok disiarkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News