Pelapor Khusus Dewan HAM PBB Terpikat KRPL Kementan

Pelapor Khusus Dewan HAM PBB Terpikat KRPL Kementan
Kegiatan pemanfaatan pekarangan. Foto: Ist

jpnn.com, KULONPROGO - Pelapor Khusus Dewan HAM PBB untuk Hak atas Pangan Hilal Elver dalam rangkaian kunjungannya baru-baru ini ke Indonesia, berkesempatan melihat langsung kegiatan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) yang dikembangkan Kementerian Pertanian.

Yaitu KRPL yang dikelola KWT Seruni Menoreh Indah di Desa Sidoharjo, Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulonprogo

Ketua KWT Seruni Menoreh Indah, Puji Wanti merasa bangga mendapat kehormatan KRPL-nya dikunjungi utusan PBB.

"Kunjungan utusan PBB ini menambah semangat kami untuk bekerja lebih baik lagi, dan menularkannya ke kelompok lain," ujar Puji Wanti ketika diminta komentarnya.

Menurut Puji Wanti, KWT yang telah berdiri sejak 2009 ini telah melakukan kegiatan pemanfaatan pekarangan sejak dulu, dan semakin pesat perkembangannya setelah ada inisiasi Kementerian Pertanian melalui kegiatan optimalisasi pemanfaatan pekarangan melalui Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL).

"Yang kami tanam di pekarangan adalah sayur-sayuran seperti sawi, kangkung, bayam, cabai, tomat, selain itu juga ada hewan ternak seperti ayam dan kambing" jelasnya. Tidak hanya itu, Ia mengungkapkan bahwa komoditas umbi-umbian juga dibudidayakan di kebun atau ladang.

Dalam waktu tidak kurang dari satu tahun, sejak menjadi penerima manfaat dari kegiatan KRPL tahun 2017, anggota kelompoknya bisa memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga dari pekarangan rumah masing-masing.

"Dengan pemanfataan pekarangan ini kami dapat mengurangi pengeluaran belanja untuk pangan sekitar Rp 5000,- sampai Rp 10.000,- per hari" ujarnya. Bahkan diakui Puji Wanti, kegiatan pemanfaatan lahan pekarang dapat memberikan pemasukan dengan penjualan sayur-sayuran dan ternak (ayam) dengan kisaran harga Rp 100.000,- sampai Rp 200.000,- per bulan.

KRPL Kementan telah melakukan kegiatan pemanfaatan pekarangan sejak dulu dan semakin pesat perkembangannya setelah ada inisiasi Kementerian Pertanian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News