Pelapor Korupsi Akan Dilindungi

Pelapor Korupsi Akan Dilindungi
Pelapor Korupsi Akan Dilindungi
Menurut dia, pernah ada kejadian yang melaporkan tidak pidana korupsi ke KPK dengan mengirimkan guntingan dari media cetak. “Itu tidak lengkap, harus benar-benar otentik bila melapor,” paparnya.

Bila ada pengaduan yang masuk, kata dia, yang tahu hanyalah pelapor dan Bagian Pengaduan di KPK. “Saya juga tidak tahu dan benar-benar terjamin kerahasian atara pelapor dan Bagian Pengaduan,” kata Agung.(isr)

CIAMIS – Pejabat Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, Deputi Bidang Pencegahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agung Dewanto


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News