Pelapor Korupsi Akan Dilindungi
Selasa, 14 Mei 2013 – 08:46 WIB
Menurut dia, pernah ada kejadian yang melaporkan tidak pidana korupsi ke KPK dengan mengirimkan guntingan dari media cetak. “Itu tidak lengkap, harus benar-benar otentik bila melapor,” paparnya.
Baca Juga:
Bila ada pengaduan yang masuk, kata dia, yang tahu hanyalah pelapor dan Bagian Pengaduan di KPK. “Saya juga tidak tahu dan benar-benar terjamin kerahasian atara pelapor dan Bagian Pengaduan,” kata Agung.(isr)
CIAMIS – Pejabat Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, Deputi Bidang Pencegahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agung Dewanto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini