Pelapor Memaafkan, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Akhirnya Keluar dari Sel
“Keluarga ucapkan terima kasih banyak atas semua kebaikan warga selama ini," ucap Muhammad.
Sementara perwakilan MUI NTT, Boli Tondabaso selaku wakil sekretaris mengatakan apa yang sudah dilakukan kemarin adalah sebuah pigura untuk NTT.
"Penggunaan media sosial bisa berdampak negatif dan juga positif tergantung sudut pandang kita. Berhati-hatilah menggunakan medsos. Dan dengan perdamaian ini maka menjadi tanda bahwa damai indah dan damai itu untuk kita semua," ucapnya singkat.
Panit I, Subdit II Ditreskrimsus Polda NTT, Iptu Jamari, kepada Timor Express menjelaskan pihaknya akan segera mengupayaan agar kasus yang dialami Prima bisa secepatnya tuntas. Namun demikian, dirinya tegaskan bahwa berkas tahap pertama tersangka sudah dikirim ke jaksa peneliti berkas Kejati NTT.
"Kita akan upayakan agar kasus ini segera tuntas karena sudah ada perdamaian," ucapnya.
Terpisah, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati NTT, Budi Handaka yang dikonfirmasi terkait penanganan kasus hate speech dengan tersangka Prima Gaida Journalita Bahren, justru mengungkapkan bahwa saat ini kasus tersebut sudah pada tahap penelitian berkas tahap pertama oleh tim jaksa peneliti berkas.
"Berkas tahap pertama sudah kita terima dari penyidik Polda NTT sejak lima hari lalu. Besok (hari ini red) kita akan ekspose kasus ini bersama para jaksa peneliti berkas untuk menentukan apakah berkas tersangka sudah lengkap ataukah masih kurang dan harus dilengkapi lagi oleh penyidik," ujarnya.
Ditanya terkait pencabutan laporan polisi oleh pelapor Pdt. Ady Ndiy, Budi menegaskan saat ini ia belum mendapatkan laporan itu.
Tersangka Prima Gaida Journalita Bahren, 33, akhirnya bisa bebas dari sel tahanan Mapolres Kupang Kota. Warga Jalan Kenari, RT 22/RW 08, Kelurahan
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh
- SPBE di Kalideres Diduga Diduduki Hercules Cs, Pemilik Lapor Polisi
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi