Pelapor Minta Kasus Penyekapan Diambil Alih Paminal Mabes Polri

“Kami tidak terima dan tidak puas dengan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Subbid Paminal Polda Kalimantan Selatan," kata Eni Ekawati dan Burita Yulianti.
Menurut Eni dan Burita, pada pukul 13.00 WIB Kamis (25/7), Ali Mursid menelepon dari ruang penyidik untuk meminta keduanya masuk ke ruang penyidikan.
"Setelah duduk di ruangan penyidikan, kami diberi penjelasan oleh penyidik Subbid Paminal Polda Kalsel bahwa Ali Mursid sudah dimintai keterangan tentang kronologi penangkapan Ali Mursid. Dan kami difoto untuk diambil dokumentasinya," ujar Eni dan Burita.
Eni dan Burita Yulianti sebagai pelapor kasus ini ke Divpropam Polri meminta ikut diperiksa untuk menambah kesaksian dan menyampaikan bukti-bukti yang dimiliki.
"Permintaan kami ditolak dan semua argumen yang kami sampaikan selalu dibantah dengan dalil-dalil yang membuat down mental kami," sebut Eni dan Burita.
"Kami tidak terima, Eni Ekawati sebagai pelapor dan sebagai istri dari Ali Mursid yang ingin menambahkan kesaksian malah selalu ditolak," timpal Burita.
Burita mengaku meminta ke penyidik untuk diperbolehkan membaca hasil pemeriksaan Ali Mursid. Burita mengaku kecewa karena isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak sesuai dengan fakta.
"Kami malah dituduh melakukan intervensi," kata Burita.
Kasus dugaan penyekapan yang dilakukan oknum polisi diminta untuk ditanganj Paminal Mabes Polri.
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu