Pelapor Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Berkata Begini seusai Diperiksa Tim Bareskrim

Pelapor Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Berkata Begini seusai Diperiksa Tim Bareskrim
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang berjalan setibanya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023) lalu. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym.

jpnn.com, INDRAMAYU - Tim Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi pelapor terkait dugaan penistaan agama oleh pengasuh Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

Pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan penyidik Bareskrim Polri di Polres Indramayu, Jawa Barat, Kamis (6/7).

Salah seorang saksi pelapor yang diperiksa ialah Carkaya yang ditanyai 10 sampai 11 pertanyaan oleh penyidik.

"Pertanyaan itu semuanya terkait dengan Al Zaytun," kata Carkaya, ketua Forum Indramayu Menggugat (FIM).

Dia mengatakan pertanyaan tersebut sebatas pengetahuannya terkait dengan polemik Ponpes Al Zaytun.

Carkaya antara lain menyampaikan apa yang menjadi tuntutan FIM ketika melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang Ponpes Al Zaytun beberapa hari lalu.

Lalu, memberikan keterangan soal permasalahan perampasan tanah milik warga di sekitar lokasi Ponpes Al Zaytun.

Dia juga menyoroti dugaan kasus tindakan pelanggaran hukum serta pembayaran gaji kepada karyawan yang tidak manusiawi. Dalam 1 bulan, mereka hanya diupah Rp 300 ribu.

Begini penjelasan Ketua FIM Carkaya, pelapor pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang seusai diperiksa tim Bareskrim Polri di Indramayu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News