Pelapor Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Berkata Begini seusai Diperiksa Tim Bareskrim

jpnn.com, INDRAMAYU - Tim Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi pelapor terkait dugaan penistaan agama oleh pengasuh Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan penyidik Bareskrim Polri di Polres Indramayu, Jawa Barat, Kamis (6/7).
Salah seorang saksi pelapor yang diperiksa ialah Carkaya yang ditanyai 10 sampai 11 pertanyaan oleh penyidik.
"Pertanyaan itu semuanya terkait dengan Al Zaytun," kata Carkaya, ketua Forum Indramayu Menggugat (FIM).
Dia mengatakan pertanyaan tersebut sebatas pengetahuannya terkait dengan polemik Ponpes Al Zaytun.
Carkaya antara lain menyampaikan apa yang menjadi tuntutan FIM ketika melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang Ponpes Al Zaytun beberapa hari lalu.
Lalu, memberikan keterangan soal permasalahan perampasan tanah milik warga di sekitar lokasi Ponpes Al Zaytun.
Dia juga menyoroti dugaan kasus tindakan pelanggaran hukum serta pembayaran gaji kepada karyawan yang tidak manusiawi. Dalam 1 bulan, mereka hanya diupah Rp 300 ribu.
Begini penjelasan Ketua FIM Carkaya, pelapor pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang seusai diperiksa tim Bareskrim Polri di Indramayu.
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar