Pelapor Raffi Ahmad Mengaku Didesak BNN
Kamis, 28 Februari 2013 – 11:24 WIB
JAKARTA - Perempuan berinisial R yang mengaku melaporkan Raffi Ahmad menggunakan narkoba ke Badan Narkotika Nasional (BNN) kini membuat pengakuan yang tak kalah mengejutkan. Mantan pekerja infotainment yang diduga bernama panggilan Rima itu, melalui kuasa hukumnya, Priyagus Widodo mengaku bahwa setelah melaporkan Raffi Ahmad, dirinya terus menerus didesak oleh petugas BNN. Priyagus Widodo menambahkan, kliennya tidak menerima mobil dari siapapun sebagai imbalan atas pelaporan tersebut. Priyagus menyebutkan, kemunculan R ke publik untuk menyelamatkan Yuni Shara dari isu yang berkembang luas kalau Raffi dilaporkan oleh Yuni. "R muncul dengan niat tulus menyelamatkan Yuni dari tuduhan itu," tegas Priyagus.
"Saat R memberitahukan ke BNN bahwa Raffi menggunakan Narkoba, BNN minta terus meminta informasi rumah dan kapan Raffi menggelar pesta Narkoba," kata Priyagus Widodo saat dihubungi via ponsel, Kamis (28/2).
Baca Juga:
Ditambahkan, saat ini R juga mengalami tekanan psikologis dari rekan-rekan seprofesinya. "Dia merasa dikucilkan, padahal sudah jujur apa adanya ke publik," tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Perempuan berinisial R yang mengaku melaporkan Raffi Ahmad menggunakan narkoba ke Badan Narkotika Nasional (BNN) kini membuat pengakuan
BERITA TERKAIT
- Pakar Bioteknologi Sebut Penyesuaian Tarif Air di Jakarta Tak Bisa Dihindari
- Budi Harjo Siap Hadapi Gugatan Soal Klaim Tanah Gudang Ekspedisi di Jambi
- Sidang Ted Sioeng: 2 Ahli Tegaskan Pihak yang Dipailitkan Tak Bisa Dipidana
- KPK Diminta Jerat HP di Kasus Korupsi Retrofit PLTU Bukit Asam
- Dibesuk Wakil Ketua MPR, Begini Cerita Keluarga Penderita Tumor Ganas Stadium 4
- Tim Hukum KPK Dianggap Tidak Hormati Pengadilan Gegara Sebut Fakta Persidangan Bukan Harga Mati