Pelapor Rektor UMB jadi Tersangka
Sabtu, 18 Juni 2016 – 23:45 WIB
“Berdasarkan SK Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Rektor resmi UMB adalah Suriadi. Nah, SK pengangkatan Mahufi Madra sebagai rektor ini bagaimana? Kop suratnya palsu, stempelnya palsu dan nomor suratnya juga palsu,” ungkapnya.
Baca Juga:
Zakir menilai, dengan masih gantungnya status kliennya, nama baik Suriadi sebagai rektor pun akan jatuh. “Sekarang pertanyaannya, perkara mana yang dimaksud Polres Baubau ada penggelapan dalam jabatan yang sampai saat ini belum kami anggap tuntas. Kami khawatir sewaktu-waktu kasus ini menjadi bola liar yang bisa menjatuhkan nama baik rektor,” tandasnya. (adk/jpnn)
KENDARI - Muh Zakir Rasyidin, kuasa hukum dari rektor Universitas Muhamadiyah Buton (UMB), Sulawesi Tenggara, Suriadi, mendesak Polres Baubau profesional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang