Pelapor Rektor UMB jadi Tersangka
Sabtu, 18 Juni 2016 – 23:45 WIB

Muh Zakir Rasyidin. Foto: source for JPNN.com
“Berdasarkan SK Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Rektor resmi UMB adalah Suriadi. Nah, SK pengangkatan Mahufi Madra sebagai rektor ini bagaimana? Kop suratnya palsu, stempelnya palsu dan nomor suratnya juga palsu,” ungkapnya.
Baca Juga:
Zakir menilai, dengan masih gantungnya status kliennya, nama baik Suriadi sebagai rektor pun akan jatuh. “Sekarang pertanyaannya, perkara mana yang dimaksud Polres Baubau ada penggelapan dalam jabatan yang sampai saat ini belum kami anggap tuntas. Kami khawatir sewaktu-waktu kasus ini menjadi bola liar yang bisa menjatuhkan nama baik rektor,” tandasnya. (adk/jpnn)
KENDARI - Muh Zakir Rasyidin, kuasa hukum dari rektor Universitas Muhamadiyah Buton (UMB), Sulawesi Tenggara, Suriadi, mendesak Polres Baubau profesional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rama Yani binti Ramli Dilaporkan Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Polisi Cari Warga Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Pengangkatan PPPK Tahap I, Bupati: Kami Upayakan Terlaksana Bulan Depan
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Sawarna Lebak Belum Ditemukan