Pelapor Remisi Ilegal Kalapas Ketapang Terancam Sanksi
Kamis, 29 September 2011 – 16:56 WIB
![Pelapor Remisi Ilegal Kalapas Ketapang Terancam Sanksi](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Pelapor Remisi Ilegal Kalapas Ketapang Terancam Sanksi
PONTIANAK - Jika pelapor Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Ketapang tidak dapat membuktikan segala tudingan yang pernah disebutkan. Maka sanksi tegas akan dijatuhkan karena dianggap mencemarkan nama institusi. Seperti diberitakan sebelumnya, Kalapas Ketapang, Indra Sofyan, dilaporkan anak buahnya karena diduga mengeluarkan beberapa kebijakan yang melanggar hukum. Direktoral Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM telah menerima pengaduan atas dugaan pemberian remisi ilegal di Lapas Klas II B Ketapang. Dugaan praktik jual beli remisi itu tengah diselidiki lebih lanjut oleh pihak Ditjenpas lewat Kanwil Kemenkumham Kalbar.
"Pengaduan itu memang ada. Tim dari Kementrian Hukum dan HAM wilayah Kalbar sudah melakukan pemeriksaan terhadap Abdurrahman untuk membuktikan pernyataannya," kata Kasubbag Humas Kanwil Kemenhum dan HAM Kalbar, Sudaryono.
Baca Juga:
Menurut dia, saat tim memeriksa Abdurrahman (pegawai Lapas yang melaporkan Kalapas,red) meminta untuk memberikan bukti untuk mendukung pernyataannya. Bahkan hingga tenggang waktu dua hari selepas pemeriksaan. Namun hingga kini bukti tersebut tak kunjung diserahkan.
Baca Juga:
PONTIANAK - Jika pelapor Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Ketapang tidak dapat membuktikan segala tudingan yang pernah disebutkan. Maka sanksi
BERITA TERKAIT
- Politikus Gerindra: Hanya BUMN Berkontribusi Bisa Peroleh PMN
- Lemkapi Dorong Bareskrim Hukum Berat Pemain Pabrik Narkoba di Malang
- Penyebab Kematian Santriwati di NTB Diusut Polisi, Pihak Ponpes Ungkap Rekaman CCTV
- KSAD Jenderal Maruli Minta Lulusan Akmil Terapkan Metode Berpikir Ilmiah
- Komisi III DPR Bakal Dalami Kematian Afif Maulana, Kapolda Sumbar Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: 5 Rayuan Ketua KPU Terungkap, Ada Panggilan Sayang, Begini Momen Pertamanya