Pelapor Simulator Bersaksi untuk Terlapor
Jumat, 24 Mei 2013 – 13:57 WIB
![Pelapor Simulator Bersaksi untuk Terlapor](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Pelapor Simulator Bersaksi untuk Terlapor
JAKARTA - Persidangan perkara korupsi Driving Simulator SIM dengan terdakwa bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Djoko Susilo, kembali digelar, Jumat (24/5), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. "Saksi yang dihadirkan adalah Budi Susanto, Sukotjo Sastronegoro Bambang, Tri Hudi Ernawati alias Erna, Dino Inggiano, Ijay Herno, Anggiat Timbul hutabarat, dan Wilson Hutajulu," kata Jaksa Kemas Abdul Roni lewat pesan singkat kepada wartawan, Kamis (23/5) malam.
Sidang yang akan dimulai pukul 13.00, kali ini Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan tujuh saksi.
Dua di antaranya, adalah Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Sastronegoro Bambang.
Baca Juga:
JAKARTA - Persidangan perkara korupsi Driving Simulator SIM dengan terdakwa bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Djoko Susilo, kembali
BERITA TERKAIT
- Akademisi Unpam: Dominus Litis Berpotensi Sebabkan Abuse of Power
- Penyidik KPK Dinilai Melanggar Hukum Saat Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka
- Petrus Selestinus: Jokowi dan Aguan Diduga Punya Agenda Terselubung di PSN PIK 2
- Meresmikan Kantor Sekretariat Asosiasi Tenis Profesor, Nana Sudjana: ATP Harus Murup
- Penyaluran Elpiji 3 Kilogram Bikin Heboh, Bahlil: Memang Ada Kekurangan
- Soal Anggaran Pembangunan IKN Diblokir, Bahlil Golkar Masih Optimistis