Pelapor Simulator Bersaksi untuk Terlapor

Pelapor Simulator Bersaksi untuk Terlapor
Pelapor Simulator Bersaksi untuk Terlapor
JAKARTA - Persidangan perkara korupsi Driving Simulator SIM dengan terdakwa bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Djoko Susilo, kembali digelar, Jumat (24/5), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Sidang yang akan dimulai pukul 13.00, kali ini Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan tujuh saksi.

Dua di antaranya, adalah Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Sastronegoro Bambang.

"Saksi yang dihadirkan adalah Budi Susanto, Sukotjo Sastronegoro Bambang, Tri Hudi Ernawati alias Erna, Dino Inggiano, Ijay Herno, Anggiat Timbul hutabarat, dan Wilson Hutajulu," kata Jaksa Kemas Abdul Roni lewat pesan singkat kepada wartawan, Kamis (23/5) malam.

JAKARTA - Persidangan perkara korupsi Driving Simulator SIM dengan terdakwa bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Djoko Susilo, kembali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News