Pelapor Tedjo Mulai Dipanggil Polisi untuk Diperiksa
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri mulai memeriksa berkas pengaduan sejumlah advokat publik yang melaporkan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Tedjo Edhy Purdijatno, Senin, (26/1) lalu. Salah seorang advokat yang menjadi pelapor, Azas Tigor Nainggolan mengaku mendapat panggilan dari penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk dimintai keterangan terkait laporan itu.
Tigor megatakan dirinya bahwa dirinya akan diperiksa besok (5/2) pukul 10.00 WIB. "Saya dipanggil untuk memberi keterangan sebagai saksi pelapor dalam perkara dugaan tindak pidana penghinaan atas pernyataan terlapor Tedjo Edhy Purdijatno, yang diduga mengatakan pendukung KPK adalah rakyat tidak jelas," katanya di Jakarta, Rabu (4/2).
Praktisi hukum yang juga Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) itu menambahkan, dirinya sudah siap hadir untuk memberi keterangan sejelas-jelasnya di depan penyidik Bareskrim. Sehingga, proses hukum atas pernyataan menteri yang berasal dari Partai NasDem itu dapat segera ditangani sebaik-baiknya.
Saat ditanya apa yang akan ia sampaikan pada penyidik besok, Tigor mengatakan bahwa dirinya sebagai rakyat Indonesia yang mendukung KPK merasa terhina. "Saya hanya akan sampaikan bahwa sebagai rakyat Indonesia yang mendukung gerakan anti korupsi dan mendukung KPK, merasa dihina oleh pernyataan Tedjo," katanya.
Sebelumnya, Tedjo menuding pernyataan pimpinan KPK dalam jumpa pers beberapa waktu lalu, terkesan untuk menggalang dukungan massa. Mantan Kepala Staf TNI AL itu menganggap pimpinan KPK kekanak-kanakan.
"Tidak boleh seperti itu. Harus menenangkan. Jangan membakar-bakar massa. Itu suatu pernyataan sikap yang kekanak-kanakan. Dia (KPK) didukung konstitusi, bukan didukung rakyat yang enggak jelas itu. Konstitusi yang mendukung," tegas Tedjo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Sabtu, (24/1).(gir/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri mulai memeriksa berkas pengaduan sejumlah advokat publik yang melaporkan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?
- Aswan Sebut Puluhan Ribu Peserta Didik di Kapuas Masuk Program Makan Gratis
- Sopir Truk Kecelakaan Maut yang Tewaskan 5 Orang di Pidie Ditetapkan sebagai Tersangka
- Minta Diangkat PNS, PPPK Penyuluh Siap Kawal Swasembada Pangan Secepat-cepatnya