Pelaporan SPT Tahunan Meleset, Harus Ada Sanksi Tegas
Selasa, 03 April 2018 – 01:15 WIB

Ilustrasi wajib pajak. Foto: Batam Pos/JPNN
”Tahun lalu pada periode yang sama, total pelapor SPT WP OP mencapai 9,3 juta,” kata Ani.
Dari jumlah SPT yang masuk, lanjut Ani, pelaporan secara elektronik mendominasi.
Di antara jumlah 10.589.648 SPT, sebanyak 1.916.229 diterima manual.
Sisanya (8.267.404) melalui e-filling, 218.413 lewat e-form, dan 187.602 dengan fasilitas e-SPT.
”Jadi, memang tahun ini yang mendominasi pelaporan melalui elektronik, khususnya e-filling,” jelas Ani. (ken/c10/fal)
Jumlah wajib pajak orang pribadi yang melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan hingga 31 Maret 2018 mencapai 10,5 juta.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Waspada, Modus Penipuan Unlock IMEI
- Warga Jateng Antusias Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp 28 Miliar