Pelaporan SPT Tahunan Meleset, Harus Ada Sanksi Tegas
Selasa, 03 April 2018 – 01:15 WIB
”Tahun lalu pada periode yang sama, total pelapor SPT WP OP mencapai 9,3 juta,” kata Ani.
Dari jumlah SPT yang masuk, lanjut Ani, pelaporan secara elektronik mendominasi.
Di antara jumlah 10.589.648 SPT, sebanyak 1.916.229 diterima manual.
Sisanya (8.267.404) melalui e-filling, 218.413 lewat e-form, dan 187.602 dengan fasilitas e-SPT.
”Jadi, memang tahun ini yang mendominasi pelaporan melalui elektronik, khususnya e-filling,” jelas Ani. (ken/c10/fal)
Jumlah wajib pajak orang pribadi yang melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan hingga 31 Maret 2018 mencapai 10,5 juta.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024
- Patuhi Aturan Pajak Terbaru, INDODAX Berharap Kripto Dikecualikan dari PPN
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen
- Efek PPN 12 Persen, 3 Jenis Kredit Perbankan Ini Bakal Naik
- Pimpinan DPR Nilai Kebijakan PPN 12 Persen untuk Kluster Barang Mewah Penuhi Rasa Keadilan
- Ekonom Sebut Dampak PPN 12% Bakal Memukul UMKM