Pelarangan Ekspor Benih Lobster Dinilai Menguntungkan Mafia
jpnn.com, JAKARTA - Komunitas Anti Penyelundup Baby Lobster menggelar aksi damai di depan gedung Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Mereka menilai bahwa pelarangan ekspor baby lobster atau benur mengakibatkan kerugian negara.
Koordinator massa aksi Firman mengatakan, akibat kebijakan pelarangan ekspor benur justru menyuburkan praktik mafia.
“Selama ini banyak baby lobster yang diselundupkan oleh para mafia di bawah kendali tycon,” kata Firman, Senin (13/7).
Firman menambahkan, kebijakan tersebut sangat merugikan nelayan karena harga beli benur diatur dan dikendalikan sepenuhnya oleh mafia dengan alasan biaya ‘suap’ kepada oknum kemitraan KKP.
“Saat ini izin ekspor baby lobster telah dibuka oleh menteri KKP lewat Permen 12/2020, tentu saja ini membawa angin segar bagi nelayan dan sebagai sumber pendapatan negara,” ujarnya.
Firman mengungkapkan, dampak pelarangan ekspor benur itu penjualan di pasar gelap harganya bisa 100 kali lipat nilainya.
Ia memberi contoh, Vietnam adalah negara yang paling banyak membutuhkan lobster, sekitar 80 persen kebutuhan negera itu dipasok oleh Indonesia.
Pelarangan ekspor baby lobster atau benur mengakibatkan kerugian negara dan menyuburkan praktik mafia.
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Tegas, Bea Cukai Tindak Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster di Jalur Rawan Kepri
- Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Bintan
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Penyelundupan 266.600 Benih Lobster Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Batam!
- Gagalkan Penyelundupan 266.600 Benih Lobster, Bea Cukai Batam Selamatkan Kerugian Negara Rp 26,9 M