Pelarangan Ekspor Benih Lobster Dinilai Menguntungkan Mafia

“Celakanya, 80 persen itu tidak langsung dari Indonesia, tetapi lewat Singapura, hal itu membuat pihak perantara memperoleh untung paling besar. Pasalnya, benih lobster dari Indonesia hanya dijual seharga Rp 3-5 ribu per benih. Ketika dijual kembali, harganya bisa mencapai Rp 139 ribu per benih. Selisih harga itulah yang dinikmati oleh perantara atau mafia,” urai Firman.
Penyelundupan benur dari hasil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, aliran dana yang diduga sebagai transaksi penyelundupan lobster bisa mencapi Rp 300-900 miliar setiap tahun.
“Dana tersebut dialirkan dari bandar di luar negeri melalui tycon kepada para pengepul di Indonesia untuk membeli benih lobster,” pungkasnya.(mg7/jpnn)
Pelarangan ekspor baby lobster atau benur mengakibatkan kerugian negara dan menyuburkan praktik mafia.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 11.543 Benih Lobster yang Hendak Dibawa ke Singapura
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Tegas, Bea Cukai Tindak Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster di Jalur Rawan Kepri
- Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Bintan
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Penyelundupan 266.600 Benih Lobster Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Batam!