Pelarangan Ekspor Benih Lobster Dinilai Menguntungkan Mafia
“Celakanya, 80 persen itu tidak langsung dari Indonesia, tetapi lewat Singapura, hal itu membuat pihak perantara memperoleh untung paling besar. Pasalnya, benih lobster dari Indonesia hanya dijual seharga Rp 3-5 ribu per benih. Ketika dijual kembali, harganya bisa mencapai Rp 139 ribu per benih. Selisih harga itulah yang dinikmati oleh perantara atau mafia,” urai Firman.
Penyelundupan benur dari hasil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, aliran dana yang diduga sebagai transaksi penyelundupan lobster bisa mencapi Rp 300-900 miliar setiap tahun.
“Dana tersebut dialirkan dari bandar di luar negeri melalui tycon kepada para pengepul di Indonesia untuk membeli benih lobster,” pungkasnya.(mg7/jpnn)
Pelarangan ekspor baby lobster atau benur mengakibatkan kerugian negara dan menyuburkan praktik mafia.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Penyelundupan 266.600 Benih Lobster Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Batam!
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster Tujuan Malaysia
- TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Lampung
- Perwakilan Nelayan Lobster: Awasi Dugaan Monopoli Ekspor BBL
- Perihal Dugaan Monopoli Ekspor Benih Bening Lobster, Ketua WLI: KPK Perlu Periksa Perusahaan Pengekspor
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 148.091 Ekor Benih Lobster, 2 Orang Diamankan