Pelarangan Mudik 2021, Jumlah Penumpang Angkutan Penyeberangan Turun Drastis

Pelarangan Mudik 2021, Jumlah Penumpang Angkutan Penyeberangan Turun Drastis
Kementerian Perhubungan menyatakan setelah diberlakukannya penyekatan wilayah dan peniadaan mudik, jumlah penumpang turun. Foto: Kemenhub

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyatakan setelah diberlakukannya penyekatan wilayah dan peniadaan mudik, jumlah penumpang turun.

Tidak hanya pada volume kendaraan di jalan tol, hal ini juga terjadi pada angkutan penyeberangan. Pada Minggu (9/5), Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Cucu Mulyana menyampaikan bahwa sarana dan prasarana di Lintas Merak-Bakauheni mengalami sejumlah penyesuaian.

“Selama masa pengendalian transportasi, baik dermaga dan kapal yang operasional kami kurangi jumlahnya sesuai kebutuhan,” kata Cucu mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi.

Menurutnya, saat ini dermaga yang beroperasi dari semula sebanyak 7 pasang menjadi 3 pasang dengan komposisi 1 eksekutif dan 2 reguler.

Jumlah kapal yang beroperasi dari semula 31 unit per hari menjadi 14 unit. Penambahan pengoperasian dermaga dan kapal ini nantinya akan situasional tergantung dari jumlah permintaan atau kebutuhan penumpang.

“Untuk data produktifitas rata-rata penumpang dan kendaraan sejauh ini terdapat penurunan," ujar Cucu.

Cucu memerinci, jika dibandingkan masa normal, saat peniadaan mudik penumpang di Pelabuhan Merak turun 72 persen (7.014 penumpang).

Kemudian kendaraan roda 2 turun 97 persen (27 unit), dan roda 4 campuran turun sebanyak 41 persen (3.437 unit).

Kementerian Perhubungan menyatakan setelah diberlakukannya penyekatan wilayah dan peniadaan mudik, jumlah penumpang turun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News