Pelarangan Pemajangan Produk Rokok, Pedagang di Bogor Resah

Pelarangan Pemajangan Produk Rokok, Pedagang di Bogor Resah
Perokok. Foto: Third Force News

Dalam PP tersebut, penjual tetap diperbolehkan untuk memajang produk rokok di tempat penjualan.

"Aturan tidak boleh mengedepankan satu kelompok, lalu meminggirkan kelompok lain," kata pakar hukum tata negara Margarito di kesempatan berbeda.(chi/jpnn)


Pedagang ritel berharap dagangannya bisa dipajang di toko mereka.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News