Pelarangan Truk di Kalimalang Dikeluhkan

“Kemarin saja mau diusir, atau dibatasin truk yang masuk tol. Sekarang kalimalang mau diusir juga, kita bingung mau lewat mana. Kemarin waktu pembatasan tol itu saya sayangkan waktu hari selasa kemarin,” ujarnya.
Dengan diberlakukannya aturan tersebut, tentunya ruang gerak truk akan semakin terbatas karena harus melewati tol yang menempuh perjalanan cukup lama karena macet. Yang seharusnya dari Jakarta ke Bekasi maupun Karawang atau sebaliknya bisa 10 rit, dipastikan akan berkurang, termasuk penghasilan pengusaha truk jadi menurun.
Aptrindo menyesalkan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Disbub Kota Bekasi karena tidak ada koordinasi dengan stakeholder, maupun pengusaha truk.
“Harusnya Dishub Pemerintah Kota Bekasi ngomong ke semua stakeholder, sebelum memberlakukan aturan tersebut. Jangan memutuskan secara sepihak saja, termasuk ke pengusaha truk juga,” tegasnya.
Sampai dengan saat ini, pengusaha truk belum berencana melakukan langkah strategis terkaitan kebijakan tersebut. Alasannya, akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pengurus di Aptrindo. “Kedepannya, nanti saya akan koordinasi ke teman-teman dulu harusnya seperti apa, kalau dampaknya sangat merugikan kita akan melakukan operasi di jalan, dan yang lainnya,” tukasnya.(pra/rbs/pojokbekasi)
Seharusnya, Dishub Kota Bekasi, harus lebih bijak dalam mengeluarkan aturan. Sebab aturan yang telah dibuat berdampak kepada semua truk.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Legislator Gerindra: Perintah Presiden Membawa Angin Segar Tertibkan Angkutan Truk ODOL
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Operasional Truk Besar Dibatasi Selama Lebaran 2025 Demi Keamanan Pemudik
- Truk Dilarang Beroperasi di Tol & Arteri Jateng Selama 16 Hari Mudik Lebaran 2025
- Kecelakaan Truk Tabrak Kereta Api di Jember, 1 Tewas