Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru Dinilai Berpotensi Negatif terhadap Perekonomian Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Industri air minum dalam kemasan (AMDK) dan industri ekspor impor meminta Kementerian Perhubungan untuk mengizinkan truk sumbu 3 beroperasi saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 nanti.
Hal itu dinilai mengabaikan kelangsungan ekspor dan impor yang berpotensi negatif terhadap perekonomian nasional.
Dosen Fakultas Manajemen dan Bisnis Institut Transportasi dan Logistik Trisakti (ITL) Trisakti Dr. Euis Saribanon, SE, MM meminta agar Kemenhub lebih bijak lagi melihat dampak yang ditimbulkan pelarangan truk-truk sumbu 3 pada saat Hari-hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti Nataru nanti terhadap industri yang bisa mengganggu ekonomi nasional. Dia menyarankan agar pemerintah cukup melakukan pengaturan jalan saja.
“Pemerintah harus lebih bijak melihat dampak kerugian yang diakibatkan kebijakan pelarangan yang dibuat pada setiap hari-hari besar keagamaan. Apalagi kebijakan itu masih menimbulkan keberatan-keberatan dari pihak-pihak lain yang terkait,” ujarnya.
Dia mencontohkan industri-industri yang memiliki pabrik-pabrik yang memang harus beroperasi selama 24 jam setiap harinya seperti industri AMDK, ekspor impor, pasti akan mengalami kerugian dengan adanya kebijakan pelarangan tersebut. “Distribusi mereka pasti akan terganggu jika dilakukan pelarangan terhadap truk-truk sumbu 3 untuk beroperasi,” katanya.
Karenanya, dia mengusulkan agar sebelum mengeluarkan kebijakan pelarangan ini, pihak kemenhub harus melihatnya secara komprehensif, tidak hanya dari satu sisi saja. Kenapa sampai harus komprehensif, menurut Euis, hal itu disebabkan adanya dampaknya terhadap beberapa sisi lain. “Jadi, diperlukan kehati-hatian saat memberlakukan kebijakan pelarangan tersebut. Apalagi kalau sampai itu mengganggu perekonomian nasional kita,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Pakar Logistik dari Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI), Agus Purnomo. Dia juga menilai kebijakan pelarangan ini bisa menyebabkan keterlambatan pasokan dan kelangkaan barang yang dapat mengurangi kepuasan konsumen dalam mengakses produk, terutama di sektor makanan dan minuman.
“Kebijakan pelarangan truk sumbu 3 pada saat libur Nataru mendatang berpotensi memperlambat distribusi bahan baku maupun produk akhir yang dibutuhkan sektor manufaktur seperti industri AMDK untuk mempertahankan operasi. Akibatnya, kebijakan tersebut hanya akan memperburuk kondisi industri manufaktur yang otomatis akan mengganggu ekonomi nasional,” katanya.
Industri AMDK dan industri ekspor impor meminta Kementerian Perhubungan untuk mengizinkan truk sumbu 3 beroperasi saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
- Mulai Desember 2024, Garuda Indonesia Bakal Turunkan Harga Tiket Rute Domestik
- Pertamina Patra Niaga Siap Dukung Kebijakan Harga Khusus Avtur Nataru di 19 Bandara
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- The Magic of Christmas, Manjakan Liburan Anak dengan Aktivitas Seru
- Libur Nataru, Pemerintah Bakal Segera Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru