Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru Dinilai Berpotensi Negatif terhadap Perekonomian Nasional

Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru Dinilai Berpotensi Negatif terhadap Perekonomian Nasional
Industri AMDK dan industri ekspor impor meminta Kementerian Perhubungan untuk mengizinkan truk sumbu 3 beroperasi saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Foto: source for jpnn

Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Eksportir Indonesia (GPEI), Toto Dirgantoro, menuturkan ekspor itu tidak mengenal hari libur dan kapalnya tidak ada istirahatnya. Shipping line global pengangkut ekspor yang sudah terjadwal masuk dan bongkar muat di pelabuhan Indonesia, tidak ada urusan dengan Libur Nataru atau Lebaran.

Selain itu, ekspor sangat berkaitan dengan jadwal liner atau closing time (batas akhir waktu pengapalan). Jika terjadi gagal ekspor, ini akan berakibat fatal bagi eksportir dan membuat biaya tinggi yang menyebabkan produk nasional tidak kompetitif di pasar global.

“Nah, sehingga mestinya bisa dinilai bahwa untuk ekspor kan tidak antar daerah, tapi dari wilayah industri ke lokasi pelabuhan. Nah, mestinya diberikan alternatif agar truk-truk kontainer ekspor bisa beroperasi terus meskipun di hari libur keagamaan seperti Nataru dan Lebaran,” ujarnya.

Dia berharap truk-truk kontainer ekspor itu bisa diberikan alternatif dengan jalan di malam hari melalui jalan-jalan arteri atau non tol. Hanya tinggal dibatasi jamnya saja mengingat pelabuhan bukanya 24 jam.

“Karena, para pemudik itu kan umumnya lewat jalur tol. Jadi, jalur-jalur arteri seharusnya bisa digunakan untuk membawa barang dari kawasan industri ke pelabuhan. Yang penting tidak dilarang aja,” ucapnya.

Menurutnya, semua itu mestinya diseimbangkan sehingga tidak timbul add cost buat eksportir yang memang closing time-nya di liburan Nataru itu.

“Kalau Kemenhub tetap dengan kebijakannya, para eksportir terpaksa harus membayar ekstra cost dengan menggunakan pengawalan khusus agar barangnya bisa diangkut ke pelabuhan. Informasi di lapangan, bayarnya itu berkisar 1,5 juta hingga dua juta per kontainer. Kan tidak mungkin barangnya tidak jadi terkirim akibat adanya pelarangan itu,” katanya.

Dia menuturkan terkait keluhan para eksportir ini sudah disampaikan kepada Kementerian Perhubungan. Dia mengatakan kebijakan pelarangan truk sumbu 3 yang menghambat ekspor ini tidak sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang berharap agar ekspor Indonesia bisa ditingkatkan.

Industri AMDK dan industri ekspor impor meminta Kementerian Perhubungan untuk mengizinkan truk sumbu 3 beroperasi saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News