Pelarian Brigadir Rigel Berakhir di Kamar Hotel, Ada 2 Wanita Tersebut

jpnn.com, BATAM - Sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Brigadir Rigel Lambogia akhirnya diciduk di sebuah hotel wilayah Baloi, Batam, Kepulauan Riau.
Oknum polisi berdinas di Polres Kepualauan Talaud Polda Sulawesi Utara itu diduga terlibat kasus utang-piutang dan penipuan.
“Brigadir Rigel Lambogia ditangkap di salah satu hotel di Kota Batam oleh Tim Bidpropam Polda Kepulauan Riau bersama Tim Opsnal Polresta Barelang,” ujar Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol. Stevanus Tumuntuan, Senin (16/5).
Stevanus menjelaskan aksi penipuan oleh Brigadir Rigel bermula saat meminjam sejumlah uang kepada seorang perempuan sebesar Rp 20 juta dengan jaminan satu mobil minibus.
“Ternyata mobil tersebut bermasalah dengan (perusahaan) leasing dan akhirnya diambil oleh pihak leasing,” ujar Stevanus.
Tidak bisa membayar utang tersebut, pelaku lalu kabur ke Batam pada Desember 2021 untuk mencari pekerjaan agar utang terbayar.
Di Batam, pelaku sempat tinggal di rumah teman wanitanya di wilayah Ocarina.
“Dia sempat bekerja sebentar sebagai driver online pakai mobil teman wanitanya itu. Pertengahan April lalu, dia bekerja lagi di satu klub malam hotel di Batam sebagai pelayan selama tiga minggu,” tutur Stevanus.
Sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), oknum polisi Brigadir Rigel Lambogia akhirnya diciduk di sebuah hotel wilayah Baloi, Batam.
- Wanita Pengedar Narkoba di Ogan Ilir Ini Tertangkap
- Kasus Kematian Darso, AKP Hariyadi Ditahan Polda Jateng
- Upaya Mbak RY Bunuh Diri di Jembatan Digagalkan
- Band Sukatani Minta Maaf telah Menyentil Polisi, Ini Respons Mabes Polri
- Terlibat Kasus Pemerasan, 2 Polisi Jalani Sidang Kode Etik di Polda Jateng
- Pendapatan Hotel di Palembang Turun 20 Persen, Dampak Efisiensi Anggaran Prabowo?