Pelarian Buronan S Berakhir, Oknum Polisi Itu Kini Mendekam di Bui
![Pelarian Buronan S Berakhir, Oknum Polisi Itu Kini Mendekam di Bui](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/08/28/gedung-direktorat-reserse-kriminal-umum-polda-metro-jaya-ant-hluo.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap S, salah satu anggota Polri, buronan kasus penganiayaan yang menewaskan pelaku kasus narkoba berinisial DK, 38.
"Sudah tertangkap," kata Kepala Unit I Sub Direktorat Kendaraan Bermotor (Ranmor )
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Ipik Gandamanah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ipik menjelaskan buronan yang merupakan anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya yang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) tersebut ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat.
"Sudah ditangkap sekitar delapan hari lalu," katanya.
Namun Ipik tidak menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan AKP S tersebut. Dia hanya menyebutkan penyidikan kasus tersebut telah tuntas dan berkas perkara untuk tahap satu segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Perkara sudah berkas dan segera dikirim JPU, untuk pemberkasan tidak ada masalah," katanya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh anggota dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap pelaku kasus narkoba berinisial DK (38) hingga tewas.
Polda Metro Jaya telah menangkap S, salah satu anggota Polri, buronan kasus penganiayaan yang menewaskan pelaku kasus narkoba berinisial DK, 38.
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka
- Tanggapi ISESS soal Kapolri Terburuk, Sahroni: Menurut Kami, Pak Listyo Terbaik
- Anak di Musi Rawas Aniaya Ibu Kandung Gegara Tak Diberi Uang untuk Main Judi Online
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Sudah jadi Tersangka, Begini Nasibnya
- Kapolres Pamekasan Tak Segan Menindak Anak Buah yang Melanggar Hukum