Pelarian Buronan S Berakhir, Oknum Polisi Itu Kini Mendekam di Bui

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap S, salah satu anggota Polri, buronan kasus penganiayaan yang menewaskan pelaku kasus narkoba berinisial DK, 38.
"Sudah tertangkap," kata Kepala Unit I Sub Direktorat Kendaraan Bermotor (Ranmor )
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Ipik Gandamanah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ipik menjelaskan buronan yang merupakan anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya yang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) tersebut ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat.
"Sudah ditangkap sekitar delapan hari lalu," katanya.
Namun Ipik tidak menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan AKP S tersebut. Dia hanya menyebutkan penyidikan kasus tersebut telah tuntas dan berkas perkara untuk tahap satu segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Perkara sudah berkas dan segera dikirim JPU, untuk pemberkasan tidak ada masalah," katanya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh anggota dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap pelaku kasus narkoba berinisial DK (38) hingga tewas.
Polda Metro Jaya telah menangkap S, salah satu anggota Polri, buronan kasus penganiayaan yang menewaskan pelaku kasus narkoba berinisial DK, 38.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dati Polri
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Brigadir AK Jalani Patsus
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu