Pelarian Buronan S Berakhir, Oknum Polisi Itu Kini Mendekam di Bui
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap S, salah satu anggota Polri, buronan kasus penganiayaan yang menewaskan pelaku kasus narkoba berinisial DK, 38.
"Sudah tertangkap," kata Kepala Unit I Sub Direktorat Kendaraan Bermotor (Ranmor )
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Ipik Gandamanah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ipik menjelaskan buronan yang merupakan anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya yang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) tersebut ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat.
"Sudah ditangkap sekitar delapan hari lalu," katanya.
Namun Ipik tidak menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan AKP S tersebut. Dia hanya menyebutkan penyidikan kasus tersebut telah tuntas dan berkas perkara untuk tahap satu segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Perkara sudah berkas dan segera dikirim JPU, untuk pemberkasan tidak ada masalah," katanya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh anggota dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap pelaku kasus narkoba berinisial DK (38) hingga tewas.
Polda Metro Jaya telah menangkap S, salah satu anggota Polri, buronan kasus penganiayaan yang menewaskan pelaku kasus narkoba berinisial DK, 38.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia