Pelarian Buronan S Berakhir, Oknum Polisi Itu Kini Mendekam di Bui

"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (28/7).
Hengki menjelaskan, tujuh anggota itu adalah AB, AJ, RP, FE, JA, EP dan YP. Kemudian, ada satu orang yang dikembalikan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya karena belum ditemukan tindak pidana.
Meski begitu, pihak Kepolisian belum merinci bentuk pelanggaran yang dilakukan sehingga menyebabkan terduga pelaku kasus narkoba tersebut meninggal dunia.
"Adanya tindakan dari unit yang melaksanakan penyelidikan terkait dengan jaringan narkoba kemudian melakukan kekerasan eksesif sehingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia," kata Hengki. (antara/jpnn)
Polda Metro Jaya telah menangkap S, salah satu anggota Polri, buronan kasus penganiayaan yang menewaskan pelaku kasus narkoba berinisial DK, 38.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Wakapolda Jateng Siap Bertindak Tegas Atasi Maraknya Kasus Polisi Nakal
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka