Pelarian Dendi Irawan Berakhir, Dia Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Warga
Rabu, 13 April 2022 – 05:59 WIB

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Siregar memegang pundak tersangka Dendi Irawan yang ditangkap setelah kabur dari rutan. Foto: Antara
Ipda Dendy memutuskan pencarian esok harinya karena kondisi sudah larut malam.
Selasa (12/4) pagi sekitar pukul 06.45 WIB, Ipda Dendy dan anggotanya mendapat informasi bahwa tersangka Dendi Irawan bersembunyi di salah satu rumah warga.
"Jadi setelah mengetahui keberadaan tersangka di salah satu rumah warga, maka anggota kami langsung mendatangi TKP serta menangkap tersangka," ungkapnya.
Setelah ditangkap, Dendi kemudian dibawa ke Polres Kapuas Hulu untuk selanjutnya diserahkan ke kejaksaan.
Dendi Irawan merupakan tersangka kasus korupsi pembangunan Terminal Bunut Hilir TA 2018 yang tengah diusut Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu. (jpnn/mar1/antara)
Polisi berhasil menangkap Dendi Irawan yang kabur dari Rutan Putussibau pada Minggu (10/4)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur