Pelarian Imam Ghozali Berakhir, Pembunuh Ibu Kandung Itu Tertangkap dalam Kondisi Lemas

Pelarian Imam Ghozali Berakhir, Pembunuh Ibu Kandung Itu Tertangkap dalam Kondisi Lemas
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi memimpin keterangan pers pembunuhan ibu kandung di Mapolrestabes Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Roemani Muhammadiyah Kota Semarang. Namun, nyawa korban tak tertolong saat mendapat penanganan medis.

Hasil autopsi menunjukkan ada luka kekerasan senjata tajam (sajam) dari dada kiri, punggung, kepala alami memar, dan ada resapan darah di bagian kepala. 

"Korban dinyatakan meninggal dunia karena mengalami pendarahan. Penyebab meninggal luka tusukan di dada menembus paru-paru," ujarnya.

Dalam peristiwa berdarah yang terjadi di Jalan Gunungsari RT 010, RW 009, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, polisi mengamankan barang bukti sajam jenis parang sepanjang 50 Cm (sentimeter). 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 Ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman pidana seumur hidup.(wsn/jpnn)

Kasus pembunuhan ibu kandung di Semarang, pelaku ditangkap dalam kondisi lemas kelaparan di rumah kosong.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News