Pelarian Mantan Anggota Dewan Ini Berakhir, Buronan Polisi Itu Ditangkap di Lubuklinggau

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Berakhir sudah pelarian mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau Desri Zahri alias Kucut, 40, setelah dua tahun menjadi buronan polisi.
Desri akhirnya ditangkap polisi di rumah saudarinya di wilayah Kelurahan Wirakarya, Rabu (17/2) sekitar pukul 09.00 WIB.
Tersangka diketahui bandar narkoba jenis sabu, saat aktif menjadi anggota dewan.
Keberadaannya diketahui Polisi setelah adanya informasi dari warga yang menyebutkan jika tersangka sedang berada di Kota Lubuklinggau.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka atas nama Kucut sedang berada di Lubuklinggau,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono didampingi Kasat Narkoba, AKP Sopian Hadi saat ekspose perkara kasus narkoba di Polres Lubuklinggau, Senin (22/2).
Mendapatkan informasi tersebut, anggota melakukan proses penyelidikan secara mendalam. Dan setelah dilakukan penyelidikan mendalam, ternyata benar tersangka ada diwilayah Kota Lubuklinggau.
Kemudian anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat ditangkap tersangka Kucut berada dirumah saudarinya diwilayah Kelurahan Wirakarya.
“Yang bersangkutan ada di rumah ayuknya. Kemudian kami bawa tanpa tanpa perlawanan. Selanjutnya kami lakukan proses di Polres Lubuklinggau,” ungkapnya.
Berakhir sudah pelarian mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau Desri Zahri alias Kucut, 40, setelah dua tahun menjadi buronan polisi.
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD
- Ini Pesan Penting Gubernur Herman Deru saat Silaturahmi dengan Warga Babatan Saudagar
- Jawab Kebutuhan Masyarakat, Gubernur Herman Deru Resmikan Operasional KMP Puteri Leanpuri
- Menjelang Lebaran, Gubernur Sumsel Herman Deru Terima Dirut PTBA dan Kabinda Sumsel
- Pesan Wagub Cik Ujang ke Masyarakat: Dukung Program Sumsel Maju Terus untuk Semua
- Hujan Lebat & Cuaca Ekstrem Bakal Melanda Sumsel Selama 5 Hari