Pelarian Mantan Anggota Dewan Ini Berakhir, Buronan Polisi Itu Ditangkap di Lubuklinggau

Sebelumnya, tersangka Kucut sempat kabur selama dua tahun ke Bandung (Jawa Barat). Di kota kembang itu tersangka berjaualan buah durian.
Seperti diketahui, Satres Narkoba Polres Lubuklinggau memasukan nama tersangka sebagai DPO sejak 2019 lalu. Saat itu terungkap setelah dua anak buahnya terlebih dahulu tertangkap oleh Satres Narkoba Polres Lubuklinggau.
Pengakuan kedua tersangka, Gusti dan Tomi itu menyebutkan nama tersangka Kucut sebagai bandar. Namun upaya yang dilakukan anggota tidak diindahkan tersangka.
“Yang bersangkutan dari panggilan tidak bisa hadir. Kemudian kami terbitkan DPO dan kami lakukan pencarian. Dari pencarian, kami juga berupaya mendapat informasi dari masyarakat. Yang bersangkutan ini sudah keluar dari Polda Sumsel yaitu diwilayah Jawa Barat, Bandung,” timpalnya.
Baca Juga: Dua Anggota Polisi Diamuk Warga Saat Menangkap Pelaku Pembunuhan di Lahat
“Alhamdulillah pada Rabu (17/2) kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka atas nama Kucut sedang berada di Lubuklinggau,” ujarnya.(cj17/sumeks.co)
Berakhir sudah pelarian mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau Desri Zahri alias Kucut, 40, setelah dua tahun menjadi buronan polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
- Herman Deru Optimistis OPLA Dongkrak Sumsel ke Peringkat Tiga Penghasil Pangan Nasional
- Panen Raya Serentak Bersama Presiden, Gubernur Herman Deru Salurkan Bantuan Simbolis Kepada Kelompok Tani
- Asyik Mandi, Siswi SD Tenggelam di Sungai Wall
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan