Pelarian Mantan Anggota Dewan Ini Berakhir, Buronan Polisi Itu Ditangkap di Lubuklinggau
Sebelumnya, tersangka Kucut sempat kabur selama dua tahun ke Bandung (Jawa Barat). Di kota kembang itu tersangka berjaualan buah durian.
Seperti diketahui, Satres Narkoba Polres Lubuklinggau memasukan nama tersangka sebagai DPO sejak 2019 lalu. Saat itu terungkap setelah dua anak buahnya terlebih dahulu tertangkap oleh Satres Narkoba Polres Lubuklinggau.
Pengakuan kedua tersangka, Gusti dan Tomi itu menyebutkan nama tersangka Kucut sebagai bandar. Namun upaya yang dilakukan anggota tidak diindahkan tersangka.
“Yang bersangkutan dari panggilan tidak bisa hadir. Kemudian kami terbitkan DPO dan kami lakukan pencarian. Dari pencarian, kami juga berupaya mendapat informasi dari masyarakat. Yang bersangkutan ini sudah keluar dari Polda Sumsel yaitu diwilayah Jawa Barat, Bandung,” timpalnya.
Baca Juga: Dua Anggota Polisi Diamuk Warga Saat Menangkap Pelaku Pembunuhan di Lahat
“Alhamdulillah pada Rabu (17/2) kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka atas nama Kucut sedang berada di Lubuklinggau,” ujarnya.(cj17/sumeks.co)
Berakhir sudah pelarian mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau Desri Zahri alias Kucut, 40, setelah dua tahun menjadi buronan polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- Hati-Hati, Akses Jalan Nasional Sekayu-Lubuk Linggau Longsor
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat