Pelarian Pelaku Mutilasi Berakhir di Atas Genting, Cuma Pakai Handuk
jpnn.com, DEPOK - Pasangan suami istri yang diduga menjadi pelaku mutilasi di kawasan Kalibata, ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Permata Cimanggis, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Depok.
Penangkapan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, Rabu (16/9).
Salah seorang warga berinisial AM menjelaskan, kedua pelaku bermukim di lingkungannya terhitung sejak Minggu (14/9).
“Kedua pelaku lapor ke pengurus, setelah itu, RT minta surat keterangan hasil swab test, KK, dan KTP. Mereka mengaku, pindahan dari Kalibata City,” kata warga seperti dikutip dari Radar Depok.
Pada Rabu (16/9), keduanya datang ke rumah kontrakan tersebut, dan sempat berbincang dengan pengurus lingkungan setempat.
“Baru berapa jam mereka datang ke kontrakan. Tim kepolisian langsung menangkap keduanya,” paparnya.
Saat itu, kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan memanjat tembok rumah yang berada tepat di belakang kontrakannya.
Namun, polisi sudah mengepung seluruh penjuru dari rumah kontrakan tersebut.
Pasangan suami istri yang diduga menjadi pelaku mutilasi di kawasan Kalibata itu ditangkap di Depok.
- Survei Voxpol: Warga Depok Sebut Imam-Ririn Cocok Jadi Pemimpin
- Politikus Golkar Kritik Supian Suri soal Pengadaan Incinerator Depok
- Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Kematian Ibu dan Anak di Depok?
- Soal Jalan Raya Sawangan dan Rp 300 Juta per RW, Rawan Pelanggaran Hukum
- Dugaan Jual Beli Bayi oleh Pemilik Yayasan Anak di Bali Diusut Polisi, Modusnya
- 2 Bakal Calon Wali Kota Depok Mendaftar ke KPU Hari Ini, Ada Rekayasa Lalin di Margonda?