Pelarian Pelantun 02 Akhirnya Kandas
Kamis, 17 Januari 2019 – 19:32 WIB

Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
jpnn.com, MANADO - Perburuan terhadap terlapor kasus penikaman Sindulang beberapa waktu lalu yakni SK (20) akhirnya berhasil membuahkan hasil.
Pelarian pelantun lagu 02 akhirnya kandas di Gorontalo. Koordinasi kepolisian berhasil menangkap terlapor yang dinyatakan melarikan diri pasca kejadian penikaman terhadap RT (23).
Ketika dikonfirmasi Manado Post Online (Jawa Pos Group) pada Kamis (17/1) polisi berhasil membekuk penyanyi papan atas Kota Manado ini.
Baca Juga:
Polresta Manado melalui Kasubag Humas Iptu Tommy Oroh membenarkan penangkapan tersebut.
“Saat ini telah diserahkan ke Polres Gorontalo dikarenakan penangkapannya di sana,” singkatnya.(wam)
Perburuan terhadap terlapor kasus penikaman Sindulang yakni SK (20) akhirnya berhasil membuahkan hasil. Pelantun lagu 02 itu akhirnya kandas di Gorontalo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi