Pelarian Pelantun 02 Akhirnya Kandas
Kamis, 17 Januari 2019 – 19:32 WIB

Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
jpnn.com, MANADO - Perburuan terhadap terlapor kasus penikaman Sindulang beberapa waktu lalu yakni SK (20) akhirnya berhasil membuahkan hasil.
Pelarian pelantun lagu 02 akhirnya kandas di Gorontalo. Koordinasi kepolisian berhasil menangkap terlapor yang dinyatakan melarikan diri pasca kejadian penikaman terhadap RT (23).
Ketika dikonfirmasi Manado Post Online (Jawa Pos Group) pada Kamis (17/1) polisi berhasil membekuk penyanyi papan atas Kota Manado ini.
Baca Juga:
Polresta Manado melalui Kasubag Humas Iptu Tommy Oroh membenarkan penangkapan tersebut.
“Saat ini telah diserahkan ke Polres Gorontalo dikarenakan penangkapannya di sana,” singkatnya.(wam)
Perburuan terhadap terlapor kasus penikaman Sindulang yakni SK (20) akhirnya berhasil membuahkan hasil. Pelantun lagu 02 itu akhirnya kandas di Gorontalo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok
- 8 Tahanan Polres Lahat Kabur, 3 Sudah Ditangkap, 5 Masih Diburu
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya