Pelarian Rustam Laku Alam Berakhir, Kini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Jumat, 15 Juli 2022 – 21:35 WIB
"Mereka juga sempat berusaha membakar motor saya, tetapi apinya tidak menyala. Akibat pengeroyokan itu, saya mengalami luka dan memar saya juga sempat muntah-muntah," bebernya. (boi/harian muba)
Pelarian Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Sungai Napal, Rustam Laku Alam Alias Paku, akhirnya berakhir.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024
- Eddy Santana-Riezky Aprilia Dorong Pemerataan Pembangunan di Sumsel
- Forkopimda Sumsel Ajak Masyarakat Jaga Keamanan di Tengah Dinamika Pilkada 2024
- Inilah Prioritas Eddy Santana-Riezky Aprilia, Sekolah hingga Berobat Gratis
- Eddy Santana-Riezky Aprilia Klaim Tolak Politik Uang di Pilkada
- Simulasi Makanan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat