Pelarian Rustam Laku Alam Berakhir, Kini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Pelarian Rustam Laku Alam Berakhir, Kini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Rustam Laku Alam Alias Paku, akhirnya diamankan Polisi setelah sempat kabur selama 45 hari setelah melakukan pengeroyokan terhadap Katada. Foto: Harian Muba/sumeks

"Mereka juga sempat berusaha membakar motor saya, tetapi apinya tidak menyala. Akibat pengeroyokan itu, saya mengalami luka dan memar saya juga sempat muntah-muntah," bebernya. (boi/harian muba)

Pelarian Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Sungai Napal, Rustam Laku Alam Alias Paku, akhirnya berakhir.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News