Pelarian Saribi Berakhir, Buronan Itu Ditangkap Polisi yang Gelar Razia Masker

jpnn.com, PALEMBANG - Pelarian Saribi, 30, tersangka kasus perampokan akhirnya berakhir setelah sembilan bulan jadi buronan polisi.
Ia ditangkap di Dermaga Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, Sumsel, pada Sabtu 22 Februari 2020, sekitar pukul 11.30 WIB lalu.
Saribi akhirnya menyusul ketiga rekannya yang telah lebih dulu tertangkap dan sedang menjalani masa tahanan.
Dia ditangkap anggota Subdit Jatanras Polda Sumsel, saat berjualan ikan di Pasar 10 Ulu Palembang.
Kasubdit Jatanras, Kompol Suryadi mengatakan, tersangka ditangkap Unit IV Jatanras saat menggelar razia masker di kawasan Pasar 10 Ulu Palembang.
“Saat itu, anggota melihat pelaku sedang membersihakn ikan dan langsung dilakukan upaya penangkapan. Tetapi pelaku melarikan diri, meski sudah diberi tembakan peringatan tetap kabur, hingga akhirnya terjatuh dari jembatan dan mengakibatkan kaki kanannya patah,” jelas Suryadi, Jumat (4/12).
Sementara itu, pelaku Saribi mengakui, bahwa dia dan ketiga temannya, Rian, Dede dan Mursal (sudah ditangkap) melakukan perampokan terhadap korban Riki Putra Ananda, 21, warga Desa Sri Agung, Karang Agung Ilir, Banyuasin.
“Waktu itu, korban datang ke dermaga BKB, lalu ditanya Rian mau ke mana. Kemudian korban menjawab mau mengambil barang di speedboat jurusan Karang Agung, dan menyerahkan dompet dan KTP sebagai jaminan,” jelasnya.
Pelarian Saribi, 30, tersangka kasus perampokan akhirnya berakhir setelah sembilan bulan jadi buronan polisi.
- Komplotan Begal di Palembang Ditangkap, Satu Pelaku Tewas
- Pempek Tetap jadi Menu Andalan Warga Palembang Saat Berbuka Puasa
- Berbuat Dosa saat Ramadan, 8 Warga Musi Rawas Ditangkap
- Jam Kerja Pegawai di Pemprov Sumsel Akan Dipersingkat Selama Ramadan
- Penjualan Langsung Sepi, Pedagang Daging Sapi di Pasar KM 5 Palembang Berjualan Online
- BSI: Cicil Emas Perbankan Syariah Tumbuh 86,41 Persen