Pelat B Tidak Dilarang Masuk Bogor, Cuma Dibatasi
jpnn.com - JAKARTA - Wacana tentang larangan mobil pelat B masuk Kota Bogor menimbulkan polemik. Namun hari ini, Rabu (17/9) Wali Kota Bogor Bima Arya tiba-tiba membantah adanya rencana tersebut.
Bantahan senada pun di sampaikan Ketua Tim Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan (TP4) Kota Bogor, Yayat Supriatna. Menurutnya, Pemerintah Kota Bogor tidak pernah berniat untuk melarang kendaraan asal Jakarta.
"Jadi bukan melarang, cuma dibatasi. Silahkan warga dari luar kota datang ke Bogor, nanti tetap dilayani dengan transportasi umum," kata Yayat kepada JPNN saat dihubungi.
Yayat menjelaskan, beban transportasi Kota Bogor sekarang sudah sangat berat. Pasalnya, pertumbuhan jumlah penduduk dan kendaraan jauh melampaui pembangunan infrastruktur.
"Penduduk Bogor jumlahnya sudah hampir satu juta, jumlah kendaraannya empat ratus ribu lebih. Sementara kita tahu belum ada pembangunan infrastruktur yang signifikan," tuturnya.
Karena itu, lanjut Yayat, perlu diambil langkah untuk meringankan beban tersebut. Salah satunya, dengan mendorong pendatang untuk menggunakan sarana transportasi umum.
Yayat juga memastikan, kebijakan pembatasan ini akan dibarengi dengan peningkatan kualitas angkutan umum.
"Sekarang kereta ke Bogor kan pelayanannya sudah bagus sekali, dengan travel juga bisa. Inti kebijakan ini sebenarnya untuk mempercepat perbaikan angkutan umum di Bogor," terang akademisi Universitas Trisakti itu.
JAKARTA - Wacana tentang larangan mobil pelat B masuk Kota Bogor menimbulkan polemik. Namun hari ini, Rabu (17/9) Wali Kota Bogor Bima Arya tiba-tiba
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS