Pelat Cantik Rawan Pungli
Kamis, 28 Februari 2013 – 14:45 WIB
MAKASSAR - Maraknya penggunaan pelat cantik dengan perpaduan angka dan huruf tertentu, menjadi pengamatan dewan Sulsel. Sebab pengadaan pelat cantik untuk kendaraan roda empat dan roda dua sejauh ini rentan dimanfaatkan sebagai lahan pungutan liar (pungli) oknum tertentu yang berkaitan dengan pengurusan pelat tersebut. "Selama ini pengenaan biaya itu tidak ada yang masuk ke kas daerah yang kami kelola," kata Malik Faisal seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Kamis (28/2).
Dugaan pungli ini terungkap saat Komisi C DPRD Sulsel melakukan rapat kerja dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulsel di ruang Komisi C. Anggota Komisi C, Mukhtar Tompo mempertanyakan aturan pengenaan biaya puluhan juta rupiah pada pelat cantik yang banyak digunakan masyarakat saat ini.
Namun Sekretaris Dispenda Sulsel, Malik Faisal menjelaskan bahwa tidak ada ketentuan yang mengatur pengenaan biaya sampai puluhan juta rupiah tersebut. Dia berharap sektor ini bisa menjadi pendapatan daerah yang potensial.
Baca Juga:
MAKASSAR - Maraknya penggunaan pelat cantik dengan perpaduan angka dan huruf tertentu, menjadi pengamatan dewan Sulsel. Sebab pengadaan pelat cantik
BERITA TERKAIT
- 52 Desa/Kelurahan di Trenggalek Terdampak Kekeringan
- CPNS Kemenag Kalsel 2024: Formasi Guru Akidah Akhlak Paling Banyak Pelamar
- Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti