Pelat Cantik Rawan Pungli
Kamis, 28 Februari 2013 – 14:45 WIB
MAKASSAR - Maraknya penggunaan pelat cantik dengan perpaduan angka dan huruf tertentu, menjadi pengamatan dewan Sulsel. Sebab pengadaan pelat cantik untuk kendaraan roda empat dan roda dua sejauh ini rentan dimanfaatkan sebagai lahan pungutan liar (pungli) oknum tertentu yang berkaitan dengan pengurusan pelat tersebut. "Selama ini pengenaan biaya itu tidak ada yang masuk ke kas daerah yang kami kelola," kata Malik Faisal seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Kamis (28/2).
Dugaan pungli ini terungkap saat Komisi C DPRD Sulsel melakukan rapat kerja dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulsel di ruang Komisi C. Anggota Komisi C, Mukhtar Tompo mempertanyakan aturan pengenaan biaya puluhan juta rupiah pada pelat cantik yang banyak digunakan masyarakat saat ini.
Namun Sekretaris Dispenda Sulsel, Malik Faisal menjelaskan bahwa tidak ada ketentuan yang mengatur pengenaan biaya sampai puluhan juta rupiah tersebut. Dia berharap sektor ini bisa menjadi pendapatan daerah yang potensial.
Baca Juga:
MAKASSAR - Maraknya penggunaan pelat cantik dengan perpaduan angka dan huruf tertentu, menjadi pengamatan dewan Sulsel. Sebab pengadaan pelat cantik
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel