Pelat Cantik Rawan Pungli
Kamis, 28 Februari 2013 – 14:45 WIB

Pelat Cantik Rawan Pungli
Karenanya, Komisi C mendorong Dispenda menelusuri alasan pengenaan tarif puluhan juta rupiah itu. Mukhtar Tompo menegaskan kalau aturan pengenaan tarif itu ada pada instansi tertentu maka selayaknya dicantumkan secara terbuka ke publik. Termasuk besaran biayanya agar diketahui secara luas.
Baca Juga:
"Kalau memang aturannya belum ada, kenapa tidak dilegalkan sekalian karena praktiknya ini ada di lapangan. Kita siap dorong supaya di Perda-kan," ujarnya. (nur/sil)
MAKASSAR - Maraknya penggunaan pelat cantik dengan perpaduan angka dan huruf tertentu, menjadi pengamatan dewan Sulsel. Sebab pengadaan pelat cantik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Feby Deru Ajak PIM Sumsel dan Tim Penggerak PKK Berkolaborasi dalam Kegiatan Sosial
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki
- Bentrokan Warga di Sukahaji, Wali Kota Farhan: Hormati Proses Hukum
- Hanyut di Sungai Belawan, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum