Pelat Mobil TNI Dijual Bebas
Kamis, 23 Mei 2013 – 07:36 WIB
Ia hanya menggambarkan secara umum bahwa rata-rata per hari menerima tiga hingga lima pesanan pelat nomor. Pesanan itu dikerjakannya selama dua hingga tiga hari.
Untuk pelat sipil, dihargai Rp75 ribu hingga Rp100 ribu. Sedangkan pelat dinas TNI antara Rp500 ribu sampai Rp2 juta. Harga itu tentu berbeda dengan pelat kendaraan pribadi.
Untuk pelat mobil pribadi dan motor yang terdapat tanda dari samsat, berbeda harganya dengan pelat nopol polos. ”Kalau yang sudah ada stempelnya saya kenakan Rp65 ribu hingga Rp75 ribu, kalau yang biasa Rp35 ribu. Tergantung pesanan,” tuturnya.
Menurutnya, tidak perlu jauh-jauh mengantre untuk mendapatkan pelat dengan stempel dari Samsat. “Kalau melalui saya bisa tiga hari selesai dan itu terjamin keamanannya," pungkasnya.(ram/c)
BOGOR - Tak usah heran melihat-lihat mobil mewah dengan pelat nomor TNI berseliweran di Kota Bogor. Karena pelat nomor palsu berbagai model itu saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PLN Indonesia Power Bantu Korban Kebakaran di Petamburan
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Kelulusan 3 Peserta PPPK 2024 Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Diduga Hipotermia, Pendaki Asal Bengkulu Meninggal di Puncak Gunung Dempo