Pelat Nomor Putih Segera Berlaku, Ini Penjelasan Kombes Taslim
Selasa, 31 Mei 2022 – 17:24 WIB
Polri mengeklaim perubahan warna pelat nomor kendaraan itu dilakukan guna efektivitas penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE). (cr3/fat/jpnn)
Korlantas Polri segera menerapkan penggunaan pelat nomor putih bagi kendaraan baru dan perpanjangan TNKB lima tahunan. Ini penjelasan Kombes Taslim.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Viral 2 Mobil Pakai Pelat Nomor Sama di Tol JORR, Begini Penjelasan Polisi
- Menjelang Nataru, Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Rekayasa Lalin di Jateng
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang
- BPTD Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
- Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Berkecepatan Tinggi