Pelat Nomor Putih Segera Berlaku, Ini Penjelasan Kombes Taslim
Selasa, 31 Mei 2022 – 17:24 WIB

ilustrasi pelat nomor kendaraan hitam. Mulai Juni nanti pelat nomor putih mulai berlaku. (FOTO ANTARA/Andika Wahyu)
Polri mengeklaim perubahan warna pelat nomor kendaraan itu dilakukan guna efektivitas penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE). (cr3/fat/jpnn)
Korlantas Polri segera menerapkan penggunaan pelat nomor putih bagi kendaraan baru dan perpanjangan TNKB lima tahunan. Ini penjelasan Kombes Taslim.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 4 Kiat Berkendara saat Arus Balik Lebaran, Baca Nomor 2, Semoga Bermanfaat
- Hadapi Puncak Arus Balik, Korlantas Akan Terapkan One Way Nasional, Catat Tanggalnya
- Mudik Lebaran, Polri Mulai Memberlakukan Contra Flow di Tol Cipali
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Mudik Lebaran 2025, Ada Diskon Tarif Tol 20 Persen Hingga Sistem One Way
- Kapolda Sumsel Soroti Kasus Pelat Nomor Mobil Jemputan Lady Aurellia