Pelat RF Dihapus Per Oktober, Apa Gantinya?
Minggu, 25 Juni 2023 – 17:49 WIB

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus bicara soal pelat nomor kendaraan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Mendapatkan pelat nomor khusus itu nanti ada mekanisme pengajuan yang harus dilakukan oleh setiap kementerian/lembaga, TNI maupun Polri.
Permohonan pelat nomor khusus diajukan kepada Baintelkam Polri, dengan tembusan ke Propam Polri untuk pejabat Polri, POM TNI untuk pejabat TNI, dan inspektorat untuk pejabat di kementerian/lembaga. (rdo/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Korlantas Polri telah menetapkan pada Oktober mendatang, pelat nomor khusus maupun rahasia seperti kode RF dan QH atau sejenisnya sudah dihapus.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- 4 Kiat Berkendara saat Arus Balik Lebaran, Baca Nomor 2, Semoga Bermanfaat
- Hadapi Puncak Arus Balik, Korlantas Akan Terapkan One Way Nasional, Catat Tanggalnya
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami