Pelatih Persipur dan Pentolan Panser Biru Nyabu
Selasa, 19 Maret 2013 – 07:04 WIB

Pelatih Persipur dan Pentolan Panser Biru Nyabu
Tiga tersangka kini mendekam di sel tahanan Polrestabes. "Mereka dijerat pasal 114 ayat 1 jo pasal 122 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tambah Kasat Narkoba Polrestabes, AKBP Djoko Tjahyono. (fth/isk/ce1)
BARUSARI - Kepala Pelatih Persipur Purwodadi, Gunawan, dan pentolan Panser Biru - salah satu organisasi suporter PSIS - Edi Purnomo alias Kirun,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya