Pelatih Taekwondo Pencabul Murid Laki-Laki di Solo Divonis 14 Tahun Penjara
Rabu, 13 September 2023 – 20:48 WIB
Donny Susanto merupakan pelatih bela diri Taekwondo di Kota Solo, Jawa Tengah, yang diamankan oleh aparat kepolisian setempat karena terlibat kasus dugaan pelecehan terhadap anak asuhnya yang masih di bawah umur.
Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Iwan Saktiadi tersangka oknum guru perguruan bela diri tersebut, Donny Susanto, warga Kratonan Kecamatan Serengan Solo.(antara/jpnn)
Terdakwa kasus pencabulan terhadap murid Taekwondo Donny Susanto, 44, divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 100 juta oleh Majelis Hakim PN Surakarta.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Bripka R Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Disebut Pakai Narkoba, Kombes Irwan Bilang Begini
- Deddy PDIP: Saya Tersinggung, Pak Prabowo Diperlakukan Seperti Itu di Solo
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
- Dambakan Pembangunan di Jateng, Pemuda Solo Dukung Luthfi-Taj Yasin
- Tertarik Berinvestasi di Jateng, Kaesang: Duitku Akeh, Tenang Wae
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?