Pelatihan Guru K13 Dinilai Hanya Formalitas

Pelatihan Guru K13 Dinilai Hanya Formalitas
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Rizal berharap pelatihan K13 benar-benar bisa mengubah pola pikir. Guru tidak boleh merasa sebagai pusat ilmu pengetahuan.

’’Kalau guru masih berpikiran seperti ini, tidak lama lagi akan dikalahkan oleh Google,’’ jelasnya. Menurut Rizal peran guru harus lebih luas lagi. Misalnya guru harus menjadi fasilitator, motivator, dan membantu siswa mengenali dirinya.

Dia berharap saat ini terjadi perubahan dalam dunia pendidikan. ’’Jadi tidak hanya kurikulumnya saja yang berubah menjadi K13,’’ jelasnya. S

ementara evaluasi dan model pembelajaran oleh guru masih tetap sama. Rizal mengatakan pendidikan harus dikawal sehingga Indonesia bisa memanen bonus demografi pada 2030 nanti.

Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nurzaman mengatakan, mereka terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak.

Dia menjelaskan sistem pelatihan guru terkait K13 dibuat berjenjang. Mulai dari instruktur nasional sampai guru tingkat daerah.

Dia mengatakan pelatihan guru untuk K13 dijalankan pararel dengan rencana implementasi K13. Nurzaman mengatakan implementasi K13 dijalankan mulai tahun pelajaran 2015/2016 sampai tahun pelajaran 2019/2020 nanti.

Tahun ini sekolah yang menerapkan Kurikulum 2006 masih ada 40 persen. Sisanya sebanyak 60 persen sekolah menerapkan K13. Perinciannya adalah 35 persen sekolah (di kelas 1, 4, 7, dan 10), 19 persen sekolah (di kelas 1, 2, 4, 5, 7, 8, 10, dan 11), serta 6 persen sekolah (di semua kelas). (wan)


Pelatihan guru K13 cenderung kegiatan-kegiatan formalitas yang dihabas. Seperti bagaimana guru membuat rencana proses pembelajaran.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News