Pelatihan RDTR Melibatkan Pemerintah Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Pelatihan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) diharapkan bisa mempercepat proses perizinan sekaligus memenuhi kebutuhan RDTR di Indonesia.
Demikian disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Farid Hidayat.
"Dengan adanya RDTR diharapkan proses perizinan berusaha dapat dilakukan secara sistematis sehingga menjadi lebih cepat dan lancar," kata Farid.
Hal itu disampaikannya saat pembukaan Pelatihan RDTR Tingkat Dasar Tahun 2022 Angkatan I secara daring dari Jakarta, Rabu (23/2).
Dia mengatakan ketersediaan RDTR saat ini angkanya masih rendah, sehingga perlu melibatkan berbagai pihak untuk bersama-sama melakukan penyusunan.
"Pelatihan RDTR tingkat dasar ini pesertanya bukan hanya dari tata ruang, tetapi kami minta partisipasi pemerintah daerah," ucapnya.
Farid pun berpesan kepada para peserta untuk memanfaatkan pelatihan RDTR supaya dapat menjadi tenaga yang andal.
"Manfaatkan kesempatan belajar sebaik-baiknya dan optimalkan waktu yang ada, sehingga bisa menghasilkan tenaga teknis yang terampil dan memiliki skill yang memadai," ujar Farid. (mcr18/fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pelatihan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melibatkan pemerintah daerah agar prosesnya lebih cepat.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- Banyak Honorer Teknis dan GTT Diabaikan Pemda, Bagaimana Non-ASN Bisa Tuntas
- Heboh Pagar Laut Tangerang, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab soal SHGB?
- Lewat Inpres, Prabowo Desak Kementerian & Pemda Hemat Anggaran Rp 306 Triliun
- Prabowo Instruksikan Pemda Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Hingga 50 Persen
- BKN Ungkap Jumlah Pemda yang Mengajukan Formasi Tambahan PPPK 2024, Mengejutkan!
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah