Pelatihan RDTR Melibatkan Pemerintah Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Pelatihan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) diharapkan bisa mempercepat proses perizinan sekaligus memenuhi kebutuhan RDTR di Indonesia.
Demikian disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Farid Hidayat.
"Dengan adanya RDTR diharapkan proses perizinan berusaha dapat dilakukan secara sistematis sehingga menjadi lebih cepat dan lancar," kata Farid.
Hal itu disampaikannya saat pembukaan Pelatihan RDTR Tingkat Dasar Tahun 2022 Angkatan I secara daring dari Jakarta, Rabu (23/2).
Dia mengatakan ketersediaan RDTR saat ini angkanya masih rendah, sehingga perlu melibatkan berbagai pihak untuk bersama-sama melakukan penyusunan.
"Pelatihan RDTR tingkat dasar ini pesertanya bukan hanya dari tata ruang, tetapi kami minta partisipasi pemerintah daerah," ucapnya.
Farid pun berpesan kepada para peserta untuk memanfaatkan pelatihan RDTR supaya dapat menjadi tenaga yang andal.
"Manfaatkan kesempatan belajar sebaik-baiknya dan optimalkan waktu yang ada, sehingga bisa menghasilkan tenaga teknis yang terampil dan memiliki skill yang memadai," ujar Farid. (mcr18/fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pelatihan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melibatkan pemerintah daerah agar prosesnya lebih cepat.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- Bea Cukai & Pemda Optimalkan Pemanfaatan DBHCHT untuk Berantas Peredaran Rokok Ilegal
- Kementerian ATR/BPN Siapkan Lahan untuk Dukung Program 3 Juta Rumah
- Horas Maurits Dorong Pemberian Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Berbasis Kinerja
- Peran Pemda & Masyarakat Penting untuk Mencapai Nol Kematian Akibat Dengue 2030
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini
- Pemda Diminta Tingkatkan Antisipasi Banjir dengan Dukungan Data BMKG