Pelatihan RDTR Melibatkan Pemerintah Daerah

jpnn.com, JAKARTA - Pelatihan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) diharapkan bisa mempercepat proses perizinan sekaligus memenuhi kebutuhan RDTR di Indonesia.
Demikian disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Farid Hidayat.
"Dengan adanya RDTR diharapkan proses perizinan berusaha dapat dilakukan secara sistematis sehingga menjadi lebih cepat dan lancar," kata Farid.
Hal itu disampaikannya saat pembukaan Pelatihan RDTR Tingkat Dasar Tahun 2022 Angkatan I secara daring dari Jakarta, Rabu (23/2).
Dia mengatakan ketersediaan RDTR saat ini angkanya masih rendah, sehingga perlu melibatkan berbagai pihak untuk bersama-sama melakukan penyusunan.
"Pelatihan RDTR tingkat dasar ini pesertanya bukan hanya dari tata ruang, tetapi kami minta partisipasi pemerintah daerah," ucapnya.
Farid pun berpesan kepada para peserta untuk memanfaatkan pelatihan RDTR supaya dapat menjadi tenaga yang andal.
"Manfaatkan kesempatan belajar sebaik-baiknya dan optimalkan waktu yang ada, sehingga bisa menghasilkan tenaga teknis yang terampil dan memiliki skill yang memadai," ujar Farid. (mcr18/fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pelatihan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melibatkan pemerintah daerah agar prosesnya lebih cepat.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- Surat BKN soal Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu Ditunggu Pemda
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- 5 Berita Terpopuler: Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Tak Ajukan PPPK, Gabungan Aliansi R2/R3 Bakal Gelar Aksi Besar