Pelaut Indonesia Aset Pendukung Wujudkan Poros Maritim
Senin, 31 Juli 2017 – 20:30 WIB
Lebih lanjut, Tonny mengatakan bahwa Indonesia memiliki kurang lebih 750 ribu pelaut.
“Untuk itu, dengan adanya UU No15 Tahun 2016 tentunya Indonesia akan mendapat apresiasi dari dunia internasional, karena memberikan perlindungan yang optimal bagi pelautnya serta dapat memberi kesempatan kerja bagi 10.000 lulusan sekolah pelaut setiap tahun sebagai pencari kerja yang akan bekerja di atas kapal,” kata Tonny.(chi/jpnn)
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, A. Tonny Budiono menilai pelaut Indonesia merupakan aset pendukung untuk mewujudkan nawacita
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Menangkal Korupsi di bidang Kelautan, Butuh Calon Pimpinan KPK Berlatar Belakang Maritim
- Hima Persis Adakan Madrasah Maritim Demi Wujudkan Poros Maritim Dunia
- Mampukah Indonesia Menerapkan Konsep Blue Economy? Begini Penjelasan Pengamat Maritim
- Lestari Moerdijat: Indonesia Butuh Kearsipan Nasional yang Tangguh dan Lengkap
- Peran HUMI Dalam Wujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia
- Begini Kata Dave Laksono Sepulang dari Rumah Dinas Laksamana Yudo Margono