Pelawak Qomar Terlalu Nekat, Dunia Pendidikan Buat Main-main
"Iya setibanya (Qomar) di Lapas Brebes langsung melaksanakan rapid test. Alhamdulillah hasilnya nonreaktif," katanya.
Dia menambahkan, kondisi terpidana Qomar saat ini sehat untuk menjalani penahanan. Dengan demikian, Pelawak yang moncer bersama Empat Sekawan itu bisa menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Brebes.
"Alhamdulillah sehat, langsung kami masukan ke Lapas Kelas IIB Brebes, dan sudah menjadi warga binaan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, mengenakan rompi bertuliskan 'Tahanan' Qomar tiba di Lapas Kelas IIB Brebes sekitar pukul 18.00 WIB. Qomar diantar mengenakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Brebes.
Qomar yang dimintai keterangan awak media mengaku menerima keputusan yang dilayangkan kepadanya.
Meski begitu, dirinya mempertayakan permintaan permohonan pihaknya untuk mengecek kebenaran barang bukti yang sampai ke Mahkamah Agung (MA) saat ini belum dilakukan.
"Permohonan kami hanya ini barang bukti valid atau abal-abal. Untuk menentukan barang bukti abal-abal atau tidak harus dicek ke laboratorium forensik, dan itu tidak pernah dilakukan," ungkapnya.
"Tetapi saya terima keputusan ini dengan senang hati. Keluarga sudah establish mental dan mindset (terkait putusan tersebut)," katanya. (ded/zul/radartegal)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pelawak Nurul Qomar ditahan atas kasus pemalsuan dokumen Surat Keterangan Lulus (SKL) program S2 dan S3.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Bawaslu: Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir Gunakan Ijazah Palsu
- Sukarelawan Barisan Luthfi Bergerak Pekalongan Deklarasi Dukung Luthfi-Yasin
- Calon Bupati Lahat Yulius Maulana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ijazah Palsu
- Palsukan Ijazah, Anggota Dewan Ini Jadi Tersangka
- Kaesang Kampanyekan Pasangan Luthfi-Taj Yasin dan Faruq-Ashim di Jateng